Pemecatan ASN di SBT Menuai Kontroversi: Dugaan Ketidakadilan dan Tebang Pilih

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Pemberitaan terkait pemecatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menimbulkan kontroversi.

Meskipun langkah tegas Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dalam memberikan sanksi mendapat apresiasi, dugaan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penerapan aturan kini menjadi sorotan utama.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah promosi Siti Juleha Sewhaki, istri Ketua KPU SBT, menjadi Kepala Puskesmas Airkasar Tutuk Tolo, meski diduga lalai bertugas selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mempertanyakan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) SBT yang menyatakan tidak ada laporan pelanggaran terkait Siti Juleha.

Ia mendesak transparansi dan konsistensi penerapan aturan, mengingat ASN lain dipecat berdasarkan data dan laporan pelanggaran.

Baca Juga :  Jais Jabat Kadispar Maluku 2023 - Pj Bupati 2024, Pemuda ICMI Soroti Jais Ely Dugaan Kasus 2022

“Jika ASN lain dihukum berdasarkan laporan, bagaimana dengan kasus ini? Apa dasar data yang digunakan Majelis Kode Etik?” tanya Usman.

Sekda SBT, selaku Ketua Dewan Kode Etik, memiliki akses penuh terhadap data ASN di Dinas Kesehatan SBT.

Ironisnya, ASN lain dikenai sanksi potongan insentif hanya karena absen tiga hari tanpa alasan, sementara dugaan pelanggaran berat Siti Juleha, yang telah viral selama dua bulan, tampaknya diabaikan.

Lembaga Nanaku Maluku mendesak Majelis Kode Etik untuk memanggil saksi-saksi yang mengetahui kinerja Siti Juleha, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, mantan Kepala Puskesmas Amarsekaru, dan mantan Kepala Puskesmas Airkasar Tutuk Tolo, guna memastikan keadilan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Akui Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

Dugaan tebang pilih semakin diperkuat dengan kasus Bendahara BOK Puskesmas Bula yang diduga tidak pernah bertugas selama 5 tahun tanpa sanksi, bahkan mendapat promosi jabatan.

Usman Bugis menegaskan bahwa Lembaga Nanaku Maluku akan melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat di Jakarta.

Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemda SBT untuk mencegah kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di lingkungan pemerintahan.

Meskipun langkah Sekda SBT dalam menegakkan disiplin ASN patut diapresiasi, konsistensi dan keadilan dalam penerapan aturan mutlak diperlukan.***

Berita Terkait

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa
Bulog Percepat Pembangunan Infrastruktur Pangan di Maluku & Malut
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIT

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:16 WIT

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24 WIT

Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:52 WIT

Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa

Berita Terbaru

Daerah

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:16 WIT

AMBON

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:51 WIT