Pengelola Cold Storage Pemda Malteng Bantah Isu Keterlibatan Oknum Polairud di Banda

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malteng, GardaMaluku.com— Pengelola Cold Storage milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemda Malteng) di kawasan Parigi, Desa Nusantara, Kecamatan Banda, menegaskan tidak ada keterlibatan pihak atau oknum Kepolisian dalam aktivitas pengelolaan usaha tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Suria Arif, pengelola cold storage di bawah badan hukum CV Rendy Arnafat, menyusul pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan campur tangan anggota Polairud dalam bisnis pengelolaan cold storage milik Pemda Malteng.

Suria Arif menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan merupakan isu yang sengaja digoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengelolaan cold storage yang dipercayakan kepadanya dilakukan secara resmi dan profesional sesuai perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kalau disebut cold storage milik Pemda Malteng di Parigi itu dikelola oleh polisi, itu tidak benar sama sekali. Kami yang kelola resmi, dengan izin, dan sudah jatuh bangun membangun usaha ini. Jangan buat isu yang menyesatkan,” tegas Suria di Banda, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, di kawasan ini terdapat sembilan unit cold storage milik perseorangan dan satu unit milik Pemda Malteng yang dikelola oleh pihaknya.

Karena itu, pemberitaan yang menyebut secara spesifik “cold storage milik Pemda Malteng” dan kemudian dihubungkan dengan keterlibatan oknum aparat dianggap sangat merugikan.

Baca Juga :  GMPI Maluku: Wakil Gubernur Jangan Gunakan Preman dalam Proses Birokrasi

“Kalau di berita disebut cold storage milik Pemda, berarti yang dimaksud kami. Tapi tuduhan itu salah besar. Kami tidak punya hubungan apa pun dengan aparat. Kami semua pelaku usaha di sini, sama-sama berjuang, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Suria menilai, isu tersebut kemungkinan muncul akibat adanya persaingan usaha yang tidak sehat di kawasan Banda.

Ia berharap, media dapat lebih objektif dan melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum mempublikasikan berita yang berpotensi memojokkan pihak tertentu.

“Kalau berita dibangun tanpa konfirmasi, kami pelaku usaha yang jadi korban. Kami hanya ingin bekerja dan menghidupkan ekonomi masyarakat di Banda. Jangan karena kepentingan tertentu, orang yang bekerja jujur justru diserang,” tandasnya.

Sekretaris Umum BPC HIPMI Maluku Tengah, Iman Parman, turut menyesalkan munculnya pemberitaan yang menyeret nama institusi Kepolisian dalam urusan bisnis perikanan di Banda.

Menurutnya, narasi semacam itu tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga dapat menciptakan opini liar yang menyesatkan publik.

“Kita harus melihat secara jernih. Ini bukan soal siapa menguasai apa, tapi bagaimana fasilitas cold storage yang ada bisa menopang ekonomi nelayan lokal. Kalau kemudian muncul tuduhan-tuduhan tanpa dasar, itu hanya memperkeruh suasana,” ujar Iman.

Baca Juga :  Lekransy : Ambon Menuju Kota Tangguh Bencana

Ia menambahkan, HIPMI menilai kuat bahwa isu ini muncul karena persaingan bisnis yang tidak sehat antar pelaku usaha di wilayah Banda.

Karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah pengusaha lokal seperti Suria Arif yang bekerja dengan legalitas jelas dan berkomitmen membangun ekonomi daerah.

“Bu Suria adalah contoh pelaku usaha yang konsisten membangun dari nol. Jangan nama baik mereka dirusak hanya karena konflik kepentingan bisnis. Kami mendukung pelaku usaha yang jujur dan berintegritas,” kata Iman menegaskan.

Ia juga mengingatkan media untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik, mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.

HIPMI berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menjadikan media sebagai alat provokasi dalam persaingan usaha.

Dengan demikian, tudingan adanya keterlibatan oknum Polairud dalam pengelolaan Cold Storage milik Pemda Malteng di Banda dinyatakan tidak benar dan tidak berdasar.

Pengelola resmi, CV Rendy Arnafat di bawah pimpinan Suria Arif, menegaskan komitmennya untuk terus mengelola fasilitas tersebut secara profesional dan transparan demi mendukung perekonomian masyarakat setempat.***

Berita Terkait

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan
Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri
Guru Ambon Didorong Kuasai AI, Wali Kota: Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 
Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIT

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Senin, 15 Juni 2026 - 15:21 WIT

Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:41 WIT

Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIT

Guru Ambon Didorong Kuasai AI, Wali Kota: Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

AMBON

Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 

Senin, 15 Jun 2026 - 15:21 WIT