PT. Waragonda Mineral Pratama Dipolisikan Warga Negeri Haya

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Haya Melaporkan PT. WMP Pengelolaan tambang pasir merah

i

Warga Haya Melaporkan PT. WMP Pengelolaan tambang pasir merah

Ambon, GardaMaluku.com,- Pengelolaan tambang pasir merah sepanjang pesisir Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah secara sporadis berkunjung pada laporan kepolisian.

Beberapa tokoh masyarakat setempat akhirnya melaporkan PT. Waragonda Mineral Pratama (WMP) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Senin (21/04/2025)

Tercatat dengan nomor laporan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : SSTP/66/IV/2025/Direskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Ketua Saniri Negeri Haya, Muhamad Tahir Pia menjelaskan, alasannya melaporkan perusahaan, karena telah melakukan tindakan penambangan ilegal pasir merah pada Negeri tersebut.

“Sejak Tahun 2018 PT. WMP telah beroperasi dan melakukan pemuatan pasir terhitung Tahun 2021 hanya dengan menggunakan ijin eksplorasi, sementara untuk izin produksi baru keluar april 2023,” ungkap Tahir Pia.

Desak Cabut Izin Tambang

Berdasarkan Undang-undang Minerba, perusahaan yang mendapat izin eksplorasi hanya bisa melakukan riset, penelitian dan pengamatan wilayah tambang namun pada  operasinya  PT. WMP melakukan proses produksi Pengelolaan tambang pasir merah.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

“Sejak 2021, PT. WMP melakukan pemuatan material pasir, bahkan kami menghitung setiap muatan bisa mencapai ratusan ribu ton, belum lagi yang tidak diketahui oleh warga.

Semua itu kita masukan dalam laporan kami. Mereka melakukan penambangan ilegal sebelum mendapat izin pada April 2023,” tegasnya.

Tahir Pia menambahkan, hingga kini Pemerintah Negeri Haya, belum mengeluarkan izin atau setidaknya rekomendasi terhadap kegiatan penambangan tersebut, termasuk pihak Saniri Negeri.

Tempat yang sama, salah satu tokoh agama Tawakal Wailissa, mengatakan akibat penambangan tersebut, dampaknya  sangat memperihatinkan.

“Akibat dari penambangan pasir. sekarang ini, abrasi pada jalan raya  sangat parah, tanaman pohon kelapa milik warga tumbang karena pengikisan air laut, bahkan kuburan warga terancam terkikis air laut,” ungkap Wailissa.

Baca Juga :  Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selain itu, dari izin  luas wilayah hanya 25,7 Ha, kini PT. WMP telah melakukan aktivitas melebar sampai kurang lebih 50 Ha, sudah memasuki wilayah tanah milik masyarakat.

Keadaan ini membuat warga sangat muak, karena tindakan pihak PT. WMP sudah melewati batas serta memberikan kerugian bagi masyarakat Negeri Haya.

Bahkan bukan saja itu, Negeri Haya sampai saat ini tidak pernah menerima inkam apapun dari penambanban tersebut. Ironisnya sebagai pemilik lahan pihak PT. PT. WMP mengabaikan  hak-hak masyarakat.

Sikap tegas dengan melaporkan ke pihak kepolisian adalah bentuk protes yang selama ini masyarakat berjuangkan.

Mereka berharap   Polda Maluku dapat bertindak sesuai peraturan berlaku untuk menindak tegas praktek mafia pertambangan oleh PT. WMP secara terang benderang.

Kami akan mengawal proses ini, bahkan siap berkorban nyawa sekalipun sampai dengan mencabut  izin tambang . (***/Atick.T)

Berita Terkait

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis
Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIT

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Berita Terbaru

Opini

Undangan Pemda yang Bikin Malu Publik SBB

Senin, 20 Apr 2026 - 12:05 WIT

AMBON

Kembali Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Nusaniwe 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:28 WIT

AMBON

SMP Muhammadiyah Ambon Luncurkan Program Full Day School

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:28 WIT

Daerah

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:11 WIT