PT. Waragonda Mineral Pratama Dipolisikan Warga Negeri Haya

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Haya Melaporkan PT. WMP Pengelolaan tambang pasir merah

i

Warga Haya Melaporkan PT. WMP Pengelolaan tambang pasir merah

Ambon, GardaMaluku.com,- Pengelolaan tambang pasir merah sepanjang pesisir Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah secara sporadis berkunjung pada laporan kepolisian.

Beberapa tokoh masyarakat setempat akhirnya melaporkan PT. Waragonda Mineral Pratama (WMP) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Senin (21/04/2025)

Tercatat dengan nomor laporan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : SSTP/66/IV/2025/Direskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Ketua Saniri Negeri Haya, Muhamad Tahir Pia menjelaskan, alasannya melaporkan perusahaan, karena telah melakukan tindakan penambangan ilegal pasir merah pada Negeri tersebut.

“Sejak Tahun 2018 PT. WMP telah beroperasi dan melakukan pemuatan pasir terhitung Tahun 2021 hanya dengan menggunakan ijin eksplorasi, sementara untuk izin produksi baru keluar april 2023,” ungkap Tahir Pia.

Desak Cabut Izin Tambang

Berdasarkan Undang-undang Minerba, perusahaan yang mendapat izin eksplorasi hanya bisa melakukan riset, penelitian dan pengamatan wilayah tambang namun pada  operasinya  PT. WMP melakukan proses produksi Pengelolaan tambang pasir merah.

Baca Juga :  Sarimanella Hanya Kepala Desa Bukan Raja di Passo

“Sejak 2021, PT. WMP melakukan pemuatan material pasir, bahkan kami menghitung setiap muatan bisa mencapai ratusan ribu ton, belum lagi yang tidak diketahui oleh warga.

Semua itu kita masukan dalam laporan kami. Mereka melakukan penambangan ilegal sebelum mendapat izin pada April 2023,” tegasnya.

Tahir Pia menambahkan, hingga kini Pemerintah Negeri Haya, belum mengeluarkan izin atau setidaknya rekomendasi terhadap kegiatan penambangan tersebut, termasuk pihak Saniri Negeri.

Tempat yang sama, salah satu tokoh agama Tawakal Wailissa, mengatakan akibat penambangan tersebut, dampaknya  sangat memperihatinkan.

“Akibat dari penambangan pasir. sekarang ini, abrasi pada jalan raya  sangat parah, tanaman pohon kelapa milik warga tumbang karena pengikisan air laut, bahkan kuburan warga terancam terkikis air laut,” ungkap Wailissa.

Baca Juga :  Mentahkan Laporan Warga, Kapolres Diminta Evaluasi Kapolsek Tehoru

Selain itu, dari izin  luas wilayah hanya 25,7 Ha, kini PT. WMP telah melakukan aktivitas melebar sampai kurang lebih 50 Ha, sudah memasuki wilayah tanah milik masyarakat.

Keadaan ini membuat warga sangat muak, karena tindakan pihak PT. WMP sudah melewati batas serta memberikan kerugian bagi masyarakat Negeri Haya.

Bahkan bukan saja itu, Negeri Haya sampai saat ini tidak pernah menerima inkam apapun dari penambanban tersebut. Ironisnya sebagai pemilik lahan pihak PT. PT. WMP mengabaikan  hak-hak masyarakat.

Sikap tegas dengan melaporkan ke pihak kepolisian adalah bentuk protes yang selama ini masyarakat berjuangkan.

Mereka berharap   Polda Maluku dapat bertindak sesuai peraturan berlaku untuk menindak tegas praktek mafia pertambangan oleh PT. WMP secara terang benderang.

Kami akan mengawal proses ini, bahkan siap berkorban nyawa sekalipun sampai dengan mencabut  izin tambang . (***/Atick.T)

Berita Terkait

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa
Bulog Percepat Pembangunan Infrastruktur Pangan di Maluku & Malut
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIT

Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:16 WIT

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24 WIT

Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:52 WIT

Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa

Berita Terbaru

Daerah

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:16 WIT

AMBON

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:51 WIT