Ambon, GardaMaluku.com— Tokoh muda asal Maluku Tenggara, Sadam Bugis, memproteksi keras Gubernur Maluku terkait pernyataan kontroversial soal pemekaran wilayah. Sadam meminta gubernur segera menarik pernyataannya yang menyebut isu pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai hoaks.
Desakan ini dilontarkan setelah publikasi hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Ditjen OTDA yang menyatakan bahwa moratorium pemekaran daerah resmi dibuka kembali, dengan syarat dan indikator yang lebih ketat serta berbasis regulasi.
“Ini bukti nyata. Bukan lagi wacana. Ketika pemerintah pusat membuka peluang, mengapa Gubernur Maluku justru menutup pintu aspirasi rakyatnya sendiri?” tegas Sadam, Minggu (27/04)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sikap gubernur yang berlatar belakang hukum seharusnya menjadi pelindung aspirasi masyarakat, bukan malah menjadi tembok penghalang.
Sadam menyebut, pernyataan gubernur yang disampaikan pada 10 Maret 2025 di Magelang memperlihatkan minimnya empati terhadap perjuangan masyarakat Tenggara.
“Orang Tenggara ingin hidup lebih sejahtera, lebih layak, menikmati pelayanan publik yang setara. Pemekaran adalah jalan kami. Menghalangi berarti mematikan harapan kami,” tambahnya.
Sadam juga menyambut antusias dukungan dari tokoh nasional Maluku, Melkias Frans, yang dalam pidato yudisium UNPATTI menegaskan bahwa pemekaran menjadi jalan emas bagi generasi muda Maluku untuk menggapai masa depan lebih cerah.
“Gubernur seharusnya belajar dari sosok Melkias Frans — berani membela rakyat, bukan membungkam harapan,” sindir Sadam tajam.
Mengakhiri pernyataannya, Sadam mengirim ultimatum terbuka: Kami siap lahir batin memperjuangkan Maluku Tenggara Raya. Jangan pernah berpikir membendung ombak aspirasi rakyat. Jika gubernur tetap keras kepala, maka rakyatlah yang akan bertindak.***