Saksi Akui Orang Tua Randolf Simauw Menikah

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,- Dua orang saksi yang dihadirkan Penggugat Intervensi dalam Perkara Nomor 279, tentang Gugatan Mata Rumah Parentah Negeri Passo menegaskan kalau orang tua dari Randolf Frangklin Simauw (Boy) telah menikah secara sah.

Diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum dari Penggugat Prinsipal Leondrid Simauw (Pelo) menegaskan berdasarkan fakta persidangan disinyalir kedua orang tua Randolf Simauw tidak menikah berdasarkan keterangan saksi Garadus Alputila yang mereka ajukan pada sidang sebelumnya.

Namun semua itu dibantahkan kedua saksi yang diajukan Kuasa Hukum Penggugat Intervensi, Roos Alfaris, pada lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (22/07/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi pertama yang diajukan Carolina de Kock/ Ferdinandus (72 Tahun) dalam keterangannya menjelaskan, kala itu dirinya (saksi.red) tinggal di Rumah Raja Passo sejak tahun 1967 untuk merawat almarhum Carolina Matimu/Simauw Isteri Raja Rudolf Wellem Simau (Buyut dari Randolf Frangklin Simauw).

“Yang tinggal di Rumah Raja waktu itu, Oma Nina (Carolina Simau. Alm.) beta, Sarah Simauw alm. saudari dari Piter Christian Simauw,,” kenangnya sembari menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat prinsipal.

Sementara berkaitan dengan pernikahan Richmond Karel Simauw dengan Anastasya Jorris (orang tua Randolf Simauw) dirinya tegaskan, mengetahui persis saat pernikahan.

Karena saat itu, sambung saksi, dirinya bersama beberapa ibu – ibu yang memasak di rumah untuk acara syukuran pernikahan, kendati saat itu tidak ada pesta pernikahan.

“Saat pernikahan tidak dibuat pesta besar, hanya makan-makan keluarga yang hadir dan beberapa sahabat saja yang hadir saat itu,” ungkap Saksi Carolina de Kock.

Baca Juga :  DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

Soal tempat pernikahan, menurut keterangan saksi, dirinya tidak mengetahui dengan jelas karena dia tidak ikut ke tempat pernikahan, namun yang dia tau tempat pernikahan di Benteng. Saksi juga mengingat pasti pernikahan terjadi pada Bulan September 1977.

Selain itu saksi juga menjelaskan, selama dia tinggal di Rumah Raja dia tidak pernah melihat Wehelmina Thenu tinggal di Rumah Raja, tetapi tinggal di rumah yang bersangkutan tidak jauh dari lokasi Rumah Raja.

“Yang sering datang tinggal itu Maria Parera, isteri dari Piter Christian Simauw, ontua (beliau) sering bolak balik ke Jakarta, tetapi setiap kali datang tinggal di Rumah Raja. Terkadang sering datang bersama Opa Pit,” tegasnya.

Sambung saksi, dirinya juga tidak pernah melihat Piter Christian Simauw tinggal bersama Wehelmina Thenu baik di Rumah Raja maupun di Rumah pribadi Wehelmina Thenu.

Sementara saksi kedua yang dihadirkan Penggugat Intervensi, Anakletus Jhon Sirwutubun, (Etus) dimana saksi inilah yang mengetahui dengan pasti tempat pernikahan orang tua Randolf Simauw.

Saksi menjelaskan kalau dirinya mengenal Richmond Karel Simauw di tahun 1973, karena saat itu ayah saksi adalah Anggota Polisi yang dipindahkan ke Passo untuk peralihan Mako Mobrig dijadikan DODIKLAT DAK Maluku.

“Ayah saya bertemu dengan Papi Ka (sebutan Richmond Karel Simauw) karena saat Papi Ka sebagai Raja Passo yang mempersiapkan prosesi adat untuk persiapan DOKDIKLAT, dan waktu saya masih Kelas 6 SD,” tutur saksi.

Saat pernikahan dirinya menceritakan di minggu kedua, hari jumat, bulan september tahun 1977, dirinya sudah bersekolah di SMA Xaverius Kota Ambon, dia diberitahukan saat pulang sekolah nanti dijemput ayah saksi.

Baca Juga :  Bersama KNPI Maluku, FCT Tunjukkan Kepedulian Sosial di Batu Merah Lewat Penyerahan Hewan Kurban

“Hari itu saya dikasih tau untuk menunggu jemputan dari ayahnya sepulang sekolah. Setelah jemput ternyata didalam mobil ada beberapa selain ayahnya yang adalah sesama rekan anggota polisi,” tuturnya seraya menambahkan, “mereka menceritakan kalau saat itu mau mengantar Papi Ka Nikah di Benteng.

Setelah itu lanjut saksi mobil yang ditumpangi parkir di halaman Gereja Katholik Santa Maria Bintang Laut, Benteng, kemudian mereka jalan kaki ke lokasi pernikahan melewati jalan setapak mengarah ke bagian pantai.

Disitu baru dia ketahui, kalau tempat pernikahan di Balai Kerohanian (BK) Benteng. Dirinya sempat melihat Papi Ka bersama mempelai wanita yang belakangan diketahui bernama Anastasya Jorris bersama rombongan sekitar 15 orang dan Ibadah Pernikahan dipimpin seorang Ibu Pendeta.

Diterangkan saksi lanjut, kalau saat itu dia tidak masuk ke dalam Gedung BK, lantaran masih menggunakan seragam sekolah dan hanya melihat dari balik jendela.

“Karena ibadah pernikahan agak lama, saya menunggu di rumah keluarga Maturbongs berdekatan dengan BK tempat pernikahan,” terangnya.

Setelah itu selesai pernikahan, lanjut dia,mereka diajak ke dalam Kota, tepatnya di Jalan A.Y Patty, namun karena dirinya belum mengganti seragam sekolah akhirnya mereka berpisah jalan dengan rombongan dan saksi bersama orang tuanya pulang ke rumah.

Dari keterangan saksi yang disampaikab, Majelis Hakim tidak lagi bertanya, namun Kuasa Hukum dari penggugat Prinsipal, Jhoymico Syaranamual dan Mourits Latumeten mencerca dengan sejumlah pertanyaan, namun semua dapat dijawab dengan baik kedua saksi. (Atick.T)

 

Berita Terkait

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas
Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:59 WIT

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21 WIT

Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT