Transhipment Ilegal? KKP Bongkar Praktik Gelap di Laut Arafura

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.*

i

Ilustrasi.*

Jakarta, GardaMaluku.com– Dalam operasi yang menajamkan tekad pemberantas praktik ilegal di sektor perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 10 kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.

Operasi ini ditujukan untuk menggagalkan dugaan alih muatan ilegal yang dinilai menelan kerugian negara hingga Rp 1,8 miliar. Kapal pengangkut berinisial KM. MS 7A, yang diduga menjadi pusat transhipment hasil tangkapan, kini tengah dilacak dengan seksama.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengungkapkan, “Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Tual, tidak ditemukan satupun ikan di 10 kapal tersebut, diduga sudah dialih muat ke kapal pengangkut yang saat ini sedang perjalanan ke Jakarta.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini semakin menegaskan bahwa alih muatan dilakukan tanpa prosedur resmi, menghindari kewajiban administrasi dan pengawasan yang seharusnya mengamankan hasil tangkapan.

Baca Juga :  Maluku Jadi Prioritas, Yayasan Indah Distribusikan Sapi Qurban ke Indonesia Timur

Kapal-kapal yang diamankan – termasuk KM. MJ 98 (GT 98), KM. MAS (GT 82), KM. HP 3 (GT 153), KM. U II (GT 97), KM. FN (GT 150), KM. SM 8 (GT 96), KM. LB (GT 58), KM. SM IX (GT 97), KM. MJ 8 (GT 59), dan KM. BSR (GT 124) – diduga melanggar Pasal 27 angka 7 (Pasal 27A ayat (1)) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ipunk menambahkan, “Kami telah memanggil nakhoda dan pemilik kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap modus operandi di balik praktik ilegal ini.”

Baca Juga :  FCT Kembali Hadir Salurkan Hewan Qurban di Masjid Raya Al Fatah, Perkuat Nilai Persaudaraan di Maluku

Penindakan ini merupakan bagian dari langkah strategis KKP dalam menguatkan pengawasan, sejalan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Zona III.

Sementara itu, tim Pusdal Ditjen PSDKP tengah menggunakan sistem Vessel Monitoring System (VMS) untuk melacak pergerakan KM. MS 7A, guna memastikan posisi kapal pengangkut tersebut dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari laut saat penangkapan hingga pendaratan di pelabuhan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Langkah tegas ini tidak hanya menyoroti upaya KKP dalam menegakkan hukum, tetapi juga menandai tekad pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik gelap yang merugikan negara dan mengancam ekosistem laut.***

Berita Terkait

Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah
Maluku Jadi Prioritas, Yayasan Indah Distribusikan Sapi Qurban ke Indonesia Timur
Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial
Golkar Maluku Serahkan Hewan Qurban di Masjid Raya Al Fatah, Bawa Pesan Kepedulian dan Solidaritas dari Ketum Bahlil
BPD HIPMI Maluku Dorong Evaluasi Lokasi Munas 2026, Soroti Akses Wilayah Timur
FCT Kembali Hadir Salurkan Hewan Qurban di Masjid Raya Al Fatah, Perkuat Nilai Persaudaraan di Maluku
Fahri Bachmid Jadi Ahli di Sidang Arinal Djunaidi, Soroti Kewenangan Audit dalam Kasus Korupsi
Debat Caketum HIPMI di Bali: 01 Soroti Nasib Pengusaha Muda, BPD Maluku Turut Kawal Agenda Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:07 WIT

Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIT

Maluku Jadi Prioritas, Yayasan Indah Distribusikan Sapi Qurban ke Indonesia Timur

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIT

Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 13:57 WIT

Golkar Maluku Serahkan Hewan Qurban di Masjid Raya Al Fatah, Bawa Pesan Kepedulian dan Solidaritas dari Ketum Bahlil

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:21 WIT

BPD HIPMI Maluku Dorong Evaluasi Lokasi Munas 2026, Soroti Akses Wilayah Timur

Berita Terbaru