Transhipment Ilegal? KKP Bongkar Praktik Gelap di Laut Arafura

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.*

i

Ilustrasi.*

Jakarta, GardaMaluku.com– Dalam operasi yang menajamkan tekad pemberantas praktik ilegal di sektor perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 10 kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.

Operasi ini ditujukan untuk menggagalkan dugaan alih muatan ilegal yang dinilai menelan kerugian negara hingga Rp 1,8 miliar. Kapal pengangkut berinisial KM. MS 7A, yang diduga menjadi pusat transhipment hasil tangkapan, kini tengah dilacak dengan seksama.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengungkapkan, “Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Tual, tidak ditemukan satupun ikan di 10 kapal tersebut, diduga sudah dialih muat ke kapal pengangkut yang saat ini sedang perjalanan ke Jakarta.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini semakin menegaskan bahwa alih muatan dilakukan tanpa prosedur resmi, menghindari kewajiban administrasi dan pengawasan yang seharusnya mengamankan hasil tangkapan.

Baca Juga :  FORMID Sebut Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Bahlil soal Isu Raja Ampat

Kapal-kapal yang diamankan – termasuk KM. MJ 98 (GT 98), KM. MAS (GT 82), KM. HP 3 (GT 153), KM. U II (GT 97), KM. FN (GT 150), KM. SM 8 (GT 96), KM. LB (GT 58), KM. SM IX (GT 97), KM. MJ 8 (GT 59), dan KM. BSR (GT 124) – diduga melanggar Pasal 27 angka 7 (Pasal 27A ayat (1)) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Ipunk menambahkan, “Kami telah memanggil nakhoda dan pemilik kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap modus operandi di balik praktik ilegal ini.”

Baca Juga :  Sidang MK: Dalil Amus Besan Cs Tidak Didukung Bukti, Hasil Pemilu Buru 2024 Sudah Sah

Penindakan ini merupakan bagian dari langkah strategis KKP dalam menguatkan pengawasan, sejalan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) di Zona III.

Sementara itu, tim Pusdal Ditjen PSDKP tengah menggunakan sistem Vessel Monitoring System (VMS) untuk melacak pergerakan KM. MS 7A, guna memastikan posisi kapal pengangkut tersebut dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari laut saat penangkapan hingga pendaratan di pelabuhan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

Langkah tegas ini tidak hanya menyoroti upaya KKP dalam menegakkan hukum, tetapi juga menandai tekad pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik gelap yang merugikan negara dan mengancam ekosistem laut.***

Berita Terkait

Sukses Digelar Asistensi II HIPMI Maluku Dinilai Jadi Role Model, Musda XII Siap Digelar
FORMID Sebut Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Bahlil soal Isu Raja Ampat
Kejati Papua Barat Sikat Kasus Korupsi ATK Rp8 Miliar Sorong
Asistensi BPD HIPMI Maluku Dinilai Sangat Baik oleh BPP, Progres Musda XII Melaju
Logo Musda HIPMI Maluku XII, Simbol Identitas, Ketangguhan, dan Warisan Budaya
Eksistensi dan Cita Pemuda Muhammadiyah dalam Pluralitas Kebangsaan
Kepengurusan FKPT Maluku Periode 2025-2027 Resmi Dilantik
Belum Muncul Menu Cetak Kartu Ujian di Laman SSCASN? Segera cek jadwal dan tahapannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:29 WIT

Sukses Digelar Asistensi II HIPMI Maluku Dinilai Jadi Role Model, Musda XII Siap Digelar

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:00 WIT

FORMID Sebut Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Bahlil soal Isu Raja Ampat

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:03 WIT

Kejati Papua Barat Sikat Kasus Korupsi ATK Rp8 Miliar Sorong

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:00 WIT

Asistensi BPD HIPMI Maluku Dinilai Sangat Baik oleh BPP, Progres Musda XII Melaju

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:16 WIT

Logo Musda HIPMI Maluku XII, Simbol Identitas, Ketangguhan, dan Warisan Budaya

Berita Terbaru

Daerah

BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Peserta JKN di Tual 

Selasa, 17 Jun 2025 - 11:45 WIT