GardaMaluku.com, – Ambon : Penyelesaian konflik sosial antara Maluku dan Maluku Utara yang cenderung terjadi belakang ini perlu ditangani secara komprehensif.
Salah satu adalah dengan disahkannya Rancangan Undang Undang Kepulauan yang sudah lama bergulir untuk dijadikan sebagai Undang Undang.
Hal ini disampaikan Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang berlangsung di SwissBell Hotel Ambon, Rabu (06/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gailea, pentingnya dorongan legislatif terhadap pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan, karena wilayah seperti Maluku dan Maluku Utara, yang terdiri dari gugusan pulau-pulau, membutuhkan payung hukum yang spesifik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“RUU Daerah Kepulauan sudah dibahas di DPD RI, tapi masih mentok di DPR RI. Ini yang perlu kita dorong bersama, khususnya dari para wakil rakyat asal Maluku dan Maluku Utara,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Maluku Utara menyatakan komitmen kuat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi dan menangani potensi konflik sosial yang mungkin terjadi di wilayah kepulauan tersebut.
Lewat Rakor yang berlangsung di bawa Tema Analisis Permasalahan dan Strategi Kontinjensi Penanganan Konflik Sosial menegaskan sebuah komitmen pentingnya semua pihak untuk menahan diri dan menjaga stabilitas sosial-politik yang ada di daerah. Himbauan agar para tokoh politik, akademisi, dan pengamat di Maluku Utara menerapkan pendekatan cooling down dalam menyikapi isu-isu sensitif demi mencegah potensi gesekan antar kelompok.
“Semua kita harus puasa bicara dulu. artinya kalau salah bicara bisa memunculkan konflik sosial. Ini soal menjaga Maluku Utara tetap kondusif,” ujar Asrul Gailea dalam wawancara
Terkait dengan aspek teknis penanganan konflik, Gailea menyebut bahwa sejumlah anggaran telah disiapkan dalam APBD. Upaya pengamanan dan koordinasi dengan unsur TNI juga telah dilakukan, termasuk kesiapan operasional berbasis SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah tertata.
“Kolaborasi kita dengan aparat keamanan, termasuk TNI, sangat solid. Semua sudah diantisipasi, baik sebelum maupun sesudah kejadian, dengan prosedur yang jelas,”ungkapnya
Dalam konteks sosial budaya, ia juga menyinggung pentingnya menjaga nilai-nilai persaudaraan yang telah lama hidup di tengah masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Simbol-simbol adat dan kesultanan, menurutnya, berperan penting dalam memperkuat identitas dan keharmonisan masyarakat lintas etnis dan agama.
“Hubungan saudara masih kuat di sini. Kita harus rawat itu. Simbol-simbol kesultanan juga menjadi jembatan penting dalam menjaga persatuan,” ucap Gailea. (Tsy)


















