GardaMaluku.com,- Ambon,- Jelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar workshop dan sosialisasi regulasi keuangan daerah di The Natsepa Hotel, Sabtu (04/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 35 anggota dewan dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Workshop resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta. Dalam sambutannya, Ely menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan berbasis musyawarah antara pihak legislatif dan eksekusif.
Hadir sebagai narasumber utama, Simon Saimima, S.STP, M.Si, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Ia menyampaikan materi terkait klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur APBD, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai acuan utama penyusunan APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Simon menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat yang terus menurun.
“Pada 2026 saja, transfer ke daerah turun Rp 168 milyar. Ini bukan sekedar efisiensi, tetapi dampak nyata dari kebijakan global yang memengaruhi keuangan daerah” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi sektor-sektor PAD seperti retribusi parkir, persampahan, dan pajak daerah. Menurutnya, pengelolaan yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
Berdasarkan data yang disampaikan Simon, hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Ambon baru mencapai 55,59%, sedangkan belanja daerah tercatat sebesar 51,43%. Ambon berada di posisi menengah dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, dengan selisih sekitar 3–4% dari target optimal.
Meski kegiatan berlangsung lancar dan sesuai agenda, beberapa catatan muncul, termasuk keterbatasan konsumsi bagi peserta di luar daftar undangan resmi, seperti jurnalis dan petugas keamanan yang tidak mendapat jatah makan siang.
Kendati demikian, DPRD Kota Ambon berharap workshop ini dapat memperkuat pemahaman anggota dewan terhadap regulasi anggaran serta mendukung peningkatan kualitas penyusunan APBD secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
Workshop ini merupakan bagian dari Program Kerja DPRD Kota Ambon Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah.(Oliv)


















