Ambon Terapkan Sistem Non-Tunai untuk BBM Armada Sampah demi Transparansi Subsidi

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 18:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) resmi menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai untuk seluruh pengisian bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, dalam wawancara di kantornya, Selasa (25/11/2025).

Gaspersz menegaskan bahwa seluruh transaksi di SPBU bagi armada sampah kini wajib menggunakan metode pembayaran digital. “Hari ini, terhitung 1 Oktober, seluruh angkutan armada sampah di Kota Ambon itu isi bensin di pom bensin tidak lagi terima uang tunai,” ujarnya.

Penerapan sistem non-tunai tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk operasional pengangkut sampah. Melalui transaksi digital, catatan konsumsi BBM dapat dipantau secara real time sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan subsidi.

Menurut Gaspersz, perubahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukan. “Ini bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan anggaran. Mau tidak mau, suka tidak suka, aturan ini wajib dijalankan,” tegasnya.

Kebijakan mendadak ini diakui berpotensi menimbulkan penolakan dari sebagian pihak. Gaspersz bahkan meminta waktu satu bulan untuk sosialisasi guna meredam kemungkinan aksi protes. Meski demikian, ia memastikan aturan tetap diberlakukan dan meminta seluruh pihak menyesuaikan diri.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan PF : JPU Masukan Bukti Surat Rekomendasi DPRD "Bodong"

Kebijakan ini turut terinspirasi dari konsultasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta disebut menyatakan kesiapan membantu Kota Ambon dalam penguatan sistem pengelolaan sampah. Namun bantuan itu masih berada dalam perencanaan jangka panjang.

Sementara itu, penerapan sistem non-tunai BBM menjadi langkah awal yang dianggap paling realistis untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan distribusi subsidi di sektor persampahan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (Oliv)

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:55 WIT

Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon

Berita Terbaru