Ahli Waris Sah Dukung Langkah Komisi III Tutup Tambang Liar Air Salak

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,- Ahli waris sah dari keturunan almarhum moyang Willem Parera sangat mendukung langkah tegas Komisi III DPRD Kota Ambon, yang merekomendasikan penutupan Tambang Ilegal di Air Salak perbatasan Desa Nania dan Waiheru Petuanan Negeri Passo.

Demikian hal ini disampaikan Jitsak Parera saat dikonfirmasi Media ini di kediamannya Negeri Passo Selasa, (10/06/2025)

Menurut Jitsak Parera, masalah tambang pasir ataupun galian c yang bwrada di lokasi Air Salak telah berulang kali dikeluhkan warga, karena selain terjadi pendangkalan aliran sungai tetapi juga sebagaian besar rumah warga yang menempati bantaran sungai menjadi langganan banjir setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semalam beberapa pengelola tambang ketemu saya di kediaman, Negeri Passo guna berdiskusi tentang penutupan lahan, dan sekaligus meminta ijin serta kesediaan saya untuk mengurus ijin terkait dgn aturan yang berlaku,” tutur dia.

Baca Juga :  Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

Menyikapi hal tersebut, secara tegas menyatakan mendukung rekomendasi Komisi III DPRD Kota Ambon untuk tutup lokasi tambang secara permanen.

“Ijin Menerba sudah diberlakukan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sebagai warga Negara yang taat pada hukum, harus tunduk pada Undang Undang dan Peraturan,” imbuhnya.

Disisi lain, tegas Jitsak Parera, soal kepemilikan lahan di lokasi tersebut adalah bukan milik dari Ibrahim Parera cs.

“Dalam waktu dekat ini saya akan konsultasi dengan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, Saniri Negeri, dan tua – tua adat menanyakan keabsahan saudara Ibrahim Parera Cs yg menguasai tanah – tanah petuanan Negeri Passo yang notabenya adalah dusun dati, milik almarhum Willem Parera,” tegas Jitsak Parera.

Sebagai ahli waris Jou Willem Parera pemilik dati, akan menempuh jalur hukum atas semua tanah – tanah dati Jou Willem Parera. Bahkan Keluarga Parera Edwar Alexander 1814, termasuk, wilayah yang diklaim sepihak Ibrahim Parera Cs dan Leonard Parera Cs.

Baca Juga :  Ambon Terapkan Sistem Non-Tunai untuk BBM Armada Sampah demi Transparansi Subsidi

Termasuk, sambung dia, semua yang melakukan aktifitas pembangunan, dan menguasai tanah – tanah adat Negeri Passo. Terutama milik Moyang Jou Willem Parera.

“Kecuali mereka yang eks Blakang Kota antara kesepakatan pewaris Jou Willem Parera. Yohanis Geradus Parera atas kesepakatan dengan mantan Walikota Ambon, Albert Purwailla pada Tahun 1981,” tegas dia.

Melihat dari kasus – kasus lahan sengketa yang selama ini terjadi di wilayah Kota Ambon dalam gugat menggugat, rampas merampas tanah dati/ tanah adat yang bukan miliknya kata dia.

Menjadi Problematika di Kota Ambon berdampak pada Investor enggan berinvestasi. (Atick.T)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi
Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata
Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIT

Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

Senin, 14 September 2026 - 22:47 WIT

Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIT

Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Berita Terbaru