Keretakan Gubernur dan Wagub Maluku Kian Terbuka, Surat Kemendagri Jadi Sorotan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Isu keretakan hubungan antara Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku kian menguat. Jika sebelumnya hanya sebatas desas-desus di warung kopi dan media sosial, kini sejumlah fakta baru muncul ke permukaan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

Salah satu temuan terbaru adalah beredarnya potongan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia bertanggal 30 Juli 2025.

Surat bernomor 100.2.2.6/4410/OTDA itu memuat persetujuan pengangkatan serta pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber anonim kepada media ini menyebut, polemik pemindahan 30 ASN di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang sempat ramai diberitakan hanyalah pengalihan isu.

Baca Juga :  Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial

Menurutnya, substansi utama justru tergambar dalam sebuah video viral tertanggal 16 Agustus 2025 yang menampilkan keresahan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku lantaran tidak dilibatkan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Dalam video itu jelas terlihat Wagub menyampaikan kekecewaan karena perannya diabaikan. Padahal sejak awal, komitmen Gubernur dan Wagub adalah membangun serta menata pemerintahan bersama-sama,” ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, surat dari Kemendagri tersebut menunjukkan bahwa formasi jabatan di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku telah terisi penuh, tanpa melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie.

Baca Juga :  HIPMI Bupolo Bertransformasi, Ketua Caretaker: Terimakasih Buru, Muscalub Sukses

Padahal, sesuai ketentuan, Sekda berperan penting sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Disinyalir, susunan birokrasi hanya diatur oleh lingkaran keluarga Gubernur. Inilah yang memicu kegelisahan Wagub karena jelas-jelas ia tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis,” tambahnya.

Lebih jauh, sumber itu bahkan menyebut Gubernur melanggar komitmen politik yang telah disepakati bersama Wagub sejak masa kampanye.

“Pemerintahan ini baru berjalan enam bulan, tapi Gubernur sudah menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan nilai hidup orang basudara. Komitmen yang dulu dibangun kini dipatahkan sejak dini,” ujarnya.

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:33 WIT

Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WIT

BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT