Dewan Kota Pertanyakan Penetapan Tersangka Pembakaran Rumah di Hunuth

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, – Ambon : Penetapan tersangka pelaku pembakaran rumah warga dan Balai Desa di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku dipertanyakan Anggota DPRD Kota Ambon.

Kepada media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Rabu (03/09/2025) anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu mengecam sikap kepolisian dalam mengungkap fakta dibalik masalah yang menimpa warga Desa Hunuth.

Menurut Mairuhu, penetapan satu orang tersangka pelaku pembakaaran oleh Direskrimum Polda Maluku sangat ironi dan miris dan patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat tidak masuk logika kalau sampai saat ini polisi baru berhasil menetapkan satu orang tersangka pelaku pembakaran. Sudah tiga pekan lebih pasca insiden di Hunuth Durian Patah, tapi hasil kerja polisi belum juga maksimal,” tegas Mairuhu.

Baca Juga :  DPRD Kota Ambon Tetapkan Dua Ranperda dan Terima KUA-PPAS 2026

Sementara disisi lain, lanjut kader PSI itu, saat kejadian sudah beredar begitu banyak video maupun foto yang memperlihatkan beberapa oknum yang diduga turut terlibat saat pembakaran, seharusnya dari bukti permulaan itu polisi bisa megembangkannnya untuk di perdalam mengungkap siapa – siapa saja yang terlibat.

“Herannya, saat kejadian tidak membutuhkan waktu satu kali dua puluh empat jam polisi sudah berhasil meringkus tersangka pelaku penikaman yang membuat korban meninggal dunia, tapi untuk tersangka pelaku pembakaran sampai sekarang hanya satu orang, ini kan aneh?” cetus Mairuhu.

Terkait hal ini, dia tegaskan, polisi jangan tersinggung ketika masyarakat mulai mencurigai kinerja polisi, bahkan menduga kalau polisi bermain – main dan ada yang tidak beres dalam menuntaskan masalah Desa Hunuth.

Baca Juga :  JPU Tidak Bisa Buktikan Aliran Dana ke Fatlalon Cs 

Untuk itu dirinya meminta aparat kepolisian dalam mengungkapkan kebenaran dibalik peristiwa yang menimpa masyarakat Hunuth lebih transparan dan lebih mengedepankan profesionalitas Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Belakangan ini tingkat kepercayaan publik kepada institut kepolisian semakin menurun secara nasional. Sehingga masalah di Hunuth Direskrimum Polda Maluku bisa menunjukan kualitas kinerja yang dapat mengembalikan kepercayaan publik, terlebih lagi memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, tambah Mairuhu, dirinya bersama Komisi I DPRD Kota Ambon yang bertugas melihat berbagai persoalan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban serta masalah hukum, akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. (Atick)

 

Berita Terkait

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 
Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat
Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha
Ketua Bapera Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pengusaha Nakal di Gunung Botak
Dugaan Mark Up Terendus di Proyek Presevarsi Jalan Wailopong 

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:30 WIT

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIT

Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIT

BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIT

Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT