GardaMaluku.com,- Ambon : Skenario lobi politik tingkat tinggi Partai NasDem untuk mengamankan kepentingan Morits Librecth Tamaela mendapatkan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon terendus ke publik.
Kepada media ini sumber internal DPW Partai NasDem Maluku yang namanya enggan disebutkan via telepon seluler yang diterima media ini, Rabu (10/09/2025) mengatakan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua, SH berangkat ke Jakarta dengan tujuan ke Graha Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di kawasan Gondadia, Jakarta Pusat guna merubah Surat Keputusan (SK) Pengurus DPW Partai NasDem Maluku yg sudah disahkan sebelumnya.
Kabarnya, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecth Tamaela menyusul Laturua dengan penerbangan pesawat sore hari untuk bersama-sama ke Graha DPP Partai NasDem mengamankan tunjukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, perubahan struktur Pengurus DPW Partai NasDem Maluku ada kaitannya dengan Tamaela, lantaran Tamaela diketahui meminta namanya dikeluarkan dari struktur DPW demi kepentingan mempertahankan dirinya tetap menjadi Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon.
Diketahui keberangkatan mereka berdua, tutur sumber, sempat dibahas di ruang kerja Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat Laturua didampingi Tamaela dan Crisno Rikimahua berjumpa orang nomor satu di kota ini, Selasa (09/09/2025).
Padahal sebelumnya Tamaela telah mendatangi Laturua dikediaman pribadi, untuk menyampaikan permintaan yang sama. Namun saat itu, Laturua bersikeras mengabulkan permintaan Tamaela.
“Bahkan saat itu, Ketwil meminta Tamaela menghadap ke DPP untuk merubah SK, karena SK tersebut telah ditanda tangani Ketua Umum, Surya Paloh,” tutur sumber.
Entah apa yang terjadi di ruang kerja Walikota, sambung dia, membuat Ketwil berubah pikiran, sehingga Laturua berangkat ke Jakarta untuk memproses perubahan SK.
Ketika dikonfirmasi media ini via chat whatsapp, Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdani Laturua, hanya membaca pesan chat tetapi tidak membalas konfirmasi tersebut.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela yang dikonfirmasi juga via chat whatsapp, membantah semua informasi tersebut.
Tamaela tegaskan, dirinya tidak punya kewenangan sedikitpun untuk merubah SK, karena semua itu merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sementara kaitan dengan pertemuan di ruang Walikota tidak ada hubungannya dengan urusan jabatan atau internal Partai NasDem, tetapi pertemuan tersebut kaitan dengan agenda resmi DPW atas keputusan Panitia Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sehingga pertemuan dengan Walikota membicarakan suksesi agenda dimaksud. (Redaksi)



















