Studi Objek Kolonel Pieters, Mahasiswa dan Warga Teriak Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:51 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com– Kasus tanah keluarga Kolonel Pieters di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, menjadi studi objek yang membuka tabir dugaan praktik mafia tanah. Berdasarkan data resmi, lahan seluas 6.847 m² tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 354. Namun, dari jumlah itu, 1.413 m²  telah diganti rugi secara sah oleh Pemerintah Provinsi Maluku sejak tahun 1979, sebagaimana ratusan bidang tanah lain di sepanjang jalan tersebut.

Fakta kepemilikan ganda ini menunjukkan adanya indikasi permainan kotor oknum di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon yang mengaburkan arsip demi kepentingan pribadi. Hal ini menjadi sorotan dalam aksi gabungan tiga aliansi mahasiswa dan masyarakat, yakni DPC Garda NKRI Kota Ambon, Front Demokrasi Maluku, dan Koalisi Ambon Transparan, Jumat (19/9/2025).

Aksi bertajuk Bongkar Mafia Tanah itu digelar serentak di Kantor BPN Kota Ambon, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dan Kantor Gubernur Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Bongkar Mafia Tanah

“Kami tidak bisa tinggal diam menyaksikan aset negara dirampas dengan terang-terangan. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru dicederai oleh aparat yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Mujahidin Buano, orator aksi.

Ia menegaskan, mafia tanah bukan sekadar praktik jual beli ilegal, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak hukum, melemahkan kedaulatan negara, dan mengancam masa depan generasi.

Koordinator aksi, M. Jihad, menegaskan bahwa kasus Kolonel Pieters hanya dijadikan studi objek untuk membuktikan data resmi dan peta tata letak tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang sejak 1979 telah diganti rugi oleh pemerintah daerah. “Sayangnya, ada oknum yang sengaja mengaburkan arsip demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Muhammad Marasabessy, Koordinator Umum Front Demokrasi Maluku. Ia menyayangkan lemahnya kontrol pemerintah atas aset negara, sehingga membuka ruang permainan mafia tanah.

Tuntutan Aksi

Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan kepada tiga lembaga utama. Untuk Gubernur Maluku, massa menuntut  Bongkar praktik mafia tanah di Jalan Jenderal Sudirman dan amankan kembali aset negara. Selain itu mereka meminta  Transparansi data aset dan penertiban sertifikat ilegal dan segera Evaluasi BPKAD dan Biro Hukum yang diduga lalai atau terlibat dalam penghilangan aset provinsi.

Untuk Kejaksaan Tinggi Maluku, massa menuntuut Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah,  Periksa pejabat BPN Ambon yang terlibat penerbitan sertifikat bermasalah,  Lacak aliran dana dan jejaring mafia tanah di Ambon. Lakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.

Massa juga meminta Terapkan sita jaminan (blokir) atas lahan sengketa hingga proses hukum berkekuatan tetap dan  Jadikan kasus mafia tanah Ambon sebagai prioritas nasional.

Sementara untuk BPN Kota Ambon, massa aksi meminta pertanggung-jawaban penuh atas penerbitan sertifikat ilegal. Mereka minta  Buka data sertifikat bermasalah ke publik.

Mahasiswa dan masyarakat juga menuntut untuk segera copot pejabat pengukuran BPN Ambon yang tetap memerintahkan pengukuran meski ada larangan resmi.  Batalkan seluruh sertifikat bermasalah dan lakukan evaluasi total jajaran struktural BPN Ambon dan terakhir, massa meminta  Bangun sistem digitalisasi agraria yang transparan untuk mencegah mafia tanah.

Terpantau, selama aksi, aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pengawalan ketat. Massa kemudian menyerahkan surat tuntutan ke masing-masing lembaga dan membubarkan diri secara tertib.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM
Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya
KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu
Feri Bermasalah, Wandri Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Perhubungan Maluku
Libatkan 64 Tim, Turnamen Domino ORADO MBD Semarakkan Sumpah Pemuda 2026
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIT

HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:37 WIT

Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIT

KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:08 WIT

Feri Bermasalah, Wandri Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Perhubungan Maluku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Libatkan 64 Tim, Turnamen Domino ORADO MBD Semarakkan Sumpah Pemuda 2026

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT