GardaMaluku.com, Ambon– Persoalan pengairan pertanian dan akses jalan produksi menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin, saat menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda reses di sejumlah dusun di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Rovik menyambangi Dusun Karanjang, Talaga Pangi, Air Ali dan Taeno Atas. Di kawasan yang menjadi salah satu sentra pertanian dan hortikultura Kota Ambon itu, warga menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi mereka.
Salah satu keluhan utama datang dari petani di Dusun Karanjang. Warga meminta dukungan terhadap ketersediaan pengairan karena pasokan air menjadi kebutuhan penting untuk menjaga produktivitas lahan pertanian, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rovik mengatakan persoalan tersebut akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Insya Allah air yang dikeluhkan akan saya tindak lanjuti. Kondisi cuaca ekstrem dirasakan seluruh masyarakat di Maluku. Ini menjadi catatan penting bagi saya. Kita sama-sama berikhtiar agar kebutuhan air untuk pertanian bisa terjawab dengan baik,” kata Rovik.
Dalam kunjungan tersebut, Rovik juga membawa bantuan bibit untuk petani Dusun Karanjang. Ia mengatakan kehadirannya dalam masa reses tidak hanya untuk menerima aspirasi, tetapi sekaligus menyampaikan perkembangan atas sejumlah program yang sebelumnya telah diperjuangkan.
“Situasi nasional saat ini membuat kita semua harus sabar. Problem ini bukan hanya terjadi di Maluku, tetapi hampir semua daerah. Namun, ada beberapa program yang dititipkan tahun lalu sudah ditindaklanjuti dan mulai dirasakan bapak ibu sekalian. Kali ini saya datang untuk melaporkan apa yang telah saya kerjakan sekaligus kembali mendengar apa yang ingin disampaikan,” ujarnya.
Dari Karanjang, Rovik melanjutkan kunjungan ke Dusun Talaga Pangi. Warga di wilayah itu menyampaikan kebutuhan pembangunan balai pertemuan sebagai fasilitas bersama masyarakat.
Rencana pembangunan tersebut masih terkendala status lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota Ambon. Rovik mengatakan persoalan itu akan dikoordinasikan bersama pemerintah kota agar dapat ditemukan jalan keluar.
Ia juga menyatakan kesediaannya membantu pembangunan balai pertemuan dengan menyumbangkan 60 sak semen.
“Soal tanah itu milik Pemkot, saya bersama wakil rakyat Kota Ambon akan coba berkoordinasi. Proposal bantuan yang sudah ada di Kesra Pemprov silakan panitia urus. Jika mentok, hubungi saya. Saya tidak ingin bekerja di penghujung proses. Saya mau dari awal, supaya jelas apa yang kita kerjakan bersama,” katanya.
Pada kunjungan tersebut, Rovik juga meresmikan sarana air bersih yang merupakan program pokok-pokok pikiran yang diperjuangkannya pada tahun sebelumnya untuk masyarakat Dusun Talaga Pangi.
Sementara di Dusun Taeno Atas, persoalan akses jalan menjadi aspirasi yang paling menonjol. Warga meminta ruas jalan yang kondisinya telah mengalami kerusakan parah segera diperbaiki.
Bagi masyarakat, kondisi jalan tidak hanya menyangkut kenyamanan dan keselamatan, tetapi juga berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Akses yang baik dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dari dan menuju Kota Ambon.
Rovik mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Kebijakan efisiensi pemerintah pusat turut mempengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Meski demikian, ia memastikan persoalan jalan akan menjadi salah satu prioritas yang akan diperjuangkannya.
“Persoalan jalan ini sangat penting, terutama untuk mobilitas barang hasil pertanian maupun kebutuhan warga dari Kota Ambon. Selain itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Rovik menjelaskan, ruas jalan yang menghubungkan kawasan Taeno dengan Desa Wakal dan Kota Ambon memiliki kewenangan yang berbeda. Sebagian merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon, sedangkan ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku akan diperjuangkan melalui penganggaran daerah.
“Saya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon. Biar Pemkot bekerja dari arah bawah dan saya selesaikan di dalam kampung,” kata Rovik.
Ia menegaskan tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung direalisasikan dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas. Namun, menurut dia, setiap aspirasi tetap harus memiliki tindak lanjut yang jelas.
“Jalan adalah kebutuhan wajib bagi saya untuk diselesaikan. Yang lain kita sesuaikan. Saya pastikan dari semua yang disampaikan paling tidak ada yang direalisasikan,” ucapnya.
Selain di Desa Rumah Tiga, Rovik juga melakukan kunjungan daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat di Lingkungan Satu Galunggung, Desa Batu Merah, serta Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Agenda reses Rovik Akbar terjadwal sejak 30 Agustus hingga 3 September 2026.***


















