JAKARTA — Gubernur Maluku mengambil langkah tegas dengan memboyong persoalan daerah ke Senayan. Dalam kunjungan kerjanya ke Kompleks Parlemen, DPR RI, ia secara khusus mendesak pemerintah pusat dan parlemen agar segera menuntaskan polemik tapal batas Taman Nasional Manusela serta menyelamatkan aset sejarah perkebunan pala di Banda.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat persoalan agraria dan konservasi di Maluku telah memicu gesekan berkepanjangan dengan ruang hidup masyarakat adat.
Konflik Tapal Batas Taman Nasional Manusela
Polemik mengenai penetapan dan rekonstruksi tapal batas Taman Nasional Manusela (TNM) di Pulau Seram telah lama menjadi duri dalam daging bagi masyarakat adat setempat. Perubahan dan pergeseran titik koordinat kawasan konservasi dinilai kian mempersempit ruang kelola tradisional warga, seperti berburu dan berkebun, yang berujung pada kriminalisasi warga adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku mendesak DPR RI untuk memfasilitasi evaluasi menyeluruh serta membuka dokumen resmi tapal batas bersama Kementerian terkait. Tujuannya adalah mencari titik temu yang adil antara fungsi pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat di Pegunungan Seram Utara.
Penyelamatan Aset Pala Banda
Selain isu konservasi Manusela, agenda penting lain yang dibawa ke DPR RI adalah penyelamatan dan optimalisasi aset perkebunan pala di Kepulauan Banda. Sebagai komoditas historis berstandar global yang pernah menjadi perebutan bangsa Eropa, aset pala Banda memerlukan perhatian khusus dari segi legalitas penguasaan lahan, revitalisasi kebun, hingga perlindungan warisan budaya dunia (world heritage).
Gubernur menekankan bahwa potensi besar pala Banda selama ini belum terkelola secara optimal akibat kendala regulasi dan status aset. Kehadiran negara melalui intervensi legislatif di DPR RI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani lokal.
Harapan Solusi Komprehensif
Melalui desakan langsung di tingkat pusat ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap DPR RI segera menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengoordinasikan kementerian terkait—seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Penyelesaian tuntas atas konflik ekologis di Manusela dan pemulihan kejayaan ekonomi historis di Banda diyakini menjadi kunci utama dalam meredam ketegangan sosial sekaligus memajukan perekonomian masyarakat Maluku secara berkelanjutan.***


















