Akun tik tok “Kepala Kalor” dan “Ungkap Fakta” Resmi Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghardamaluku.com : AMBON,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pejabat yang tengah mengikuti seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty, mengungkapkan laporan tersebut telah diajukan pada Selasa, (21/04/2026) pagi atas kuasa pemerintah kota. Dua akun yang dilaporkan, yakni akun “Kepala Kalor” dan “Ungkap Fakta”, diduga menyebarkan konten yang menyerang secara langsung empat hingga lima pejabat, termasuk para kandidat Sekda dan Kepala BPKD.

“Walaupun kontennya menyasar individu, mereka adalah bagian dari Pemerintah Kota Ambon. Dampaknya menimbulkan kegaduhan dan mengganggu jalannya pemerintahan,” ujar Manuputty.

Ia menjelaskan, kegaduhan yang dimaksud termasuk munculnya aksi demonstrasi yang mengatasnamakan kandidat tertentu, sehingga memperkeruh situasi birokrasi di lingkup Pemkot Ambon.

Laporan tersebut menggunakan dasar hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal yang mengatur penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat ini, laporan masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor registrasi resmi.

Baca Juga :  Kacab Werinama PT Pos Indonesia Resmi Ditahan Polda Maluku

Pihak Pemkot, lanjutnya, dijadwalkan kembali berkoordinasi dengan kepolisian pada Kamis (23/04/2026) untuk tindak lanjut, penelusuran terhadap pemilik akun juga akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum.

Manuputty menegaskan, langkah hukum ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam menyampaikan kritik.

“Kami tidak anti kritik. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi harus dengan cara yang santun dan sesuai aturan,” katanya.

Ia berharap, masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kota Ambon. (Oliv)

Berita Terkait

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:08 WIT

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIT

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:04 WIT

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Berita Terbaru