Bodewin Tegaskan Komitmen Bersih Melayani

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,– Dalam forum “Jumpa Rakyat” yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6), Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dihadapan warga dan jajaran perangkat daerah, Wali Kota menyampaikan langkah tegas Pemkot Ambon dalam memberantas praktek pungutan liar (pungli).

Termasuk adanya kasus pungli senilai Rp19 juta yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini bentuk perampokan terhadap rakyat. Saya tidak akan toleransi,” tegas Wali Kota.

Sebagai bentuk tindakan nyata, tenaga kontrak yang terlibat langsung diberhentikan, sementara ASN yang bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin berat dan dimutasi dari jabatannya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh tim PPKD.

Baca Juga :  E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur

Transparansi PPDB, Semua Anak Dipastikan Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP akan berlangsung transparan dan adil. Ia memastikan seluruh lulusan SD tahun ini akan tertampung di sekolah negeri yang tersedia.

“Tahun ini ada sekitar 5.000 lulusan SD, sementara daya tampung SMP di Ambon lebih dari 6.000 kursi. Tidak ada anak yang akan putus sekolah. Semua pasti tertampung,” ujar Wali Kota.

Ia juga mendorong pemanfaatan jalur prestasi bagi siswa yang terkendala zonasi.

Tata Kelola Dana dan Pelayanan Publik Diperbaiki

Menjawab keluhan masyarakat terkait keterlambatan insentif RT/RW dan kader desa, Wali Kota menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan proses transfer dana dari pusat. Namun, mulai tahun ini, sistem pembayaran insentif akan diubah agar lebih efisien dan langsung ke rekening penerima.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

“Ini bagian dari upaya kita menjadikan Ambon sebagai kota inklusi keuangan,” ungkapnya.

Klarifikasi Pengelolaan Pasar Baru dan Status Hibah Tanah

Terkait pengelolaan Pasar Baru yang dikeluhkan warga, Wali Kota menegaskan bahwa pasar tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Pemkot Ambon hanya bertanggung jawab atas Pasar Ikan dan Pasar Apung.

Untuk proses hibah tanah, Wali Kota menyampaikan bahwa saat ini tinggal menunggu finalisasi notaris, dan diharapkan selesai dalam waktu satu minggu.

Forum “Jumpa Rakyat” menjadi bukti nyata keterbukaan Pemerintah Kota Ambon dalam menjawab langsung pertanyaan dan keluhan warganya. Di bawah kepemimpinan Drs. Bodewin M. Wattimena, Ambon terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berintegritas. (Oliv)

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT