Dana BOS Dicairkan Usai Dicopot, Mantan Kepsek SMA Negeri 30 Malteng Disorot

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini terjadi di SMA Negeri 30 Maluku Tengah. Mantan Kepala Sekolah, Dayanti Sarpan, dilaporkan mencairkan dana BOS meski secara administratif telah tidak lagi menjabat.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) pergantian kepala sekolah diterbitkan pada 13 Februari 2025, diikuti dengan serah terima jabatan kepada kepala sekolah baru, Darmayanti Karmen, pada 14 Februari 2025.

Namun, data menunjukkan bahwa pencairan dana BOS masih dilakukan oleh Dayanti Sarpan baik sebelum maupun sesudah proses pergantian. Pada 30 Januari 2025, dana BOS sebesar Rp200 juta dicairkan saat ia masih menjabat.

Sementara pencairan kedua dilakukan pada 26 Februari 2025, sebesar Rp90 juta—terjadi 12 hari setelah ia tidak lagi memiliki kewenangan struktural sebagai kepala sekolah.

“Seluruh urusan administrasi dan keuangan semestinya telah menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang baru. Namun faktanya, pencairan dana tetap dilakukan oleh pejabat lama,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi.

Temuan ini memicu pertanyaan serius, mengingat saldo dana BOS di rekening sekolah dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp400 ribu. Dugaan penyalahgunaan pun mengemuka.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat

Sumber tersebut mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri, untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Ini bukan soal nominal semata, tetapi soal akuntabilitas dan integritas dalam mengelola dana publik di sektor pendidikan. Perlu ada evaluasi dan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, SMA Negeri 30 Maluku Tengah berlokasi di Desa Walang Spancibi, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. ***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:33 WIT

Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WIT

BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT