Anggota Komisi I DPRD SBB Sebut Desakan Pengusutan Dana TP-PKK Bukan Sikap Resmi DPRD

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

GardaMaluku.com, Piru— Pernyataan mengenai desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai klarifikasi dari internal DPRD SBB. Anggota Komisi I DPRD SBB, Ode Risno Judin, menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sikap resmi lembaga DPRD maupun Komisi I.

Menurut Risno, pernyataan yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy Pentury, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran TP-PKK senilai Rp1,3 miliar merupakan pandangan pribadi dan tidak pernah diputuskan melalui mekanisme resmi komisi.

“Perlu kami klarifikasi bahwa pernyataan mengenai desakan kepada APH untuk mengusut anggaran TP-PKK adalah pendapat pribadi Ketua Komisi I. Secara kelembagaan, Komisi I DPRD SBB tidak pernah membahas, memutuskan, ataupun mengeluarkan rekomendasi resmi, baik tertulis maupun lisan, terkait hal tersebut,” ujar Risno, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran TP-PKK di Kabupaten SBB. Namun, Risno menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi DPRD yang merekomendasikan proses hukum terhadap persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD SBB baru saja menyelesaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk penggunaan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait.

Dari hasil evaluasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran TP-PKK sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja TP PKK SBB, Yeni Rosbayani Asri Dinilai Wujudkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

“Pansus LKPJ DPRD SBB telah menyelesaikan tugas evaluasi beberapa hari lalu. Dalam rekomendasi yang dikeluarkan, tidak terdapat indikasi ataupun temuan penyalahgunaan anggaran oleh TP-PKK,” katanya.

Risno yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD SBB meminta masyarakat tidak menafsirkan pernyataan individu anggota dewan sebagai keputusan resmi lembaga. Ia menilai penting menjaga objektivitas dan menghormati mekanisme pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tetap menghormati proses pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya.***

Berita Terkait

MA Ar-Rahman Limboro Huamual SBB Kembali Antarkan Siswinya ke Parlemen Remaja 2026
Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:23 WIT

MA Ar-Rahman Limboro Huamual SBB Kembali Antarkan Siswinya ke Parlemen Remaja 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT