Anggota Komisi I DPRD SBB Sebut Desakan Pengusutan Dana TP-PKK Bukan Sikap Resmi DPRD

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

GardaMaluku.com, Piru— Pernyataan mengenai desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai klarifikasi dari internal DPRD SBB. Anggota Komisi I DPRD SBB, Ode Risno Judin, menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sikap resmi lembaga DPRD maupun Komisi I.

Menurut Risno, pernyataan yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy Pentury, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran TP-PKK senilai Rp1,3 miliar merupakan pandangan pribadi dan tidak pernah diputuskan melalui mekanisme resmi komisi.

“Perlu kami klarifikasi bahwa pernyataan mengenai desakan kepada APH untuk mengusut anggaran TP-PKK adalah pendapat pribadi Ketua Komisi I. Secara kelembagaan, Komisi I DPRD SBB tidak pernah membahas, memutuskan, ataupun mengeluarkan rekomendasi resmi, baik tertulis maupun lisan, terkait hal tersebut,” ujar Risno, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran TP-PKK di Kabupaten SBB. Namun, Risno menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi DPRD yang merekomendasikan proses hukum terhadap persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD SBB baru saja menyelesaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk penggunaan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait.

Dari hasil evaluasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran TP-PKK sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

Baca Juga :  Aksi Berbagi Kasih Hingga Sholawatan Iringi Langkah MANDAT ke KPU Buru

“Pansus LKPJ DPRD SBB telah menyelesaikan tugas evaluasi beberapa hari lalu. Dalam rekomendasi yang dikeluarkan, tidak terdapat indikasi ataupun temuan penyalahgunaan anggaran oleh TP-PKK,” katanya.

Risno yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD SBB meminta masyarakat tidak menafsirkan pernyataan individu anggota dewan sebagai keputusan resmi lembaga. Ia menilai penting menjaga objektivitas dan menghormati mekanisme pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tetap menghormati proses pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya.***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIT

TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:33 WIT

Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT