Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya dalam Kasus PT MPM di Seram, KNPI Sebut Stabilitas Iklim Investasi Prioritas Utama

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Kairatu; Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan pentingnya menjaga stabilitas investasi dan kepastian hukum dalam menyikapi perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan saham perusahaan tambang PT Manusela Prima Mining (PT MPM) dan PT Bina Sewangi Raya.

Ketua DPD KNPI Seram Bagian Barat, Muhamad Fahrul Kaisuku, mengatakan langkah Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi.

Pernyataan itu disampaikan Fahrul Kaisuku kepada wartawan di Kairatu, Selasa (19/05), menyusul penahanan Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penipuan penerbitan akta otentik, dan penggelapan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahrul, kasus tersebut pada pokoknya berkaitan dengan polemik kepemilikan dan penghilangan saham milik PT Bina Sewangi Raya di PT Manusela Prima Mining sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Nomor 01 Tahun 2020 dan Akta Notaris Nomor 02 Tahun 2024 yang kini menjadi objek perkara hukum.

Baca Juga :  Walikota Geram! Camat, Lurah dan Kades/Raja Tak Jalankan Jumpa Rakyat

“KNPI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak harus menahan diri dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum secara objektif dan profesional,” ujar Fahrul.

Ia menilai kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta menciptakan stabilitas pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar.

“KNPI SBB mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus PT MPM karena memberikan pesan penting bahwa persoalan hukum yang berkaitan dengan investasi harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” katanya.

Menurut Fahrul, penegakan hukum yang profesional sangat dibutuhkan agar iklim investasi di Seram Bagian Barat tetap kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Warisan Target PAD di Mardika Tak Capai Target; Arahan Gubernur, Kadis Baru Fokus Genjot Pembenahan

“Stabilitas investasi harus dijaga. Daerah membutuhkan kepastian hukum agar para investor merasa aman dan pembangunan bisa terus berjalan demi membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah Polda Metro Jaya tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polres Seram Bagian Barat dan Polda Maluku, dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan investasi dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, masyarakat juga perlu melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru dapat mempengaruhi stabilitas daerah.

“Kita harus menjaga daerah tetap kondusif. Jangan sampai konflik berkepanjangan dan ketidakpastian hukum menghambat investasi yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat dan daerah,” katanya.

DPD KNPI SBB, lanjut Fahrul, akan terus mendorong penguatan pengawasan publik terhadap pembangunan daerah, termasuk sektor pertambangan dan investasi, agar seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***

Berita Terkait

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema
Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WIT

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:05 WIT

Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Berita Terbaru