Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya dalam Kasus PT MPM di Seram, KNPI Sebut Stabilitas Iklim Investasi Prioritas Utama

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Kairatu; Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan pentingnya menjaga stabilitas investasi dan kepastian hukum dalam menyikapi perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengelolaan saham perusahaan tambang PT Manusela Prima Mining (PT MPM) dan PT Bina Sewangi Raya.

Ketua DPD KNPI Seram Bagian Barat, Muhamad Fahrul Kaisuku, mengatakan langkah Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang berkaitan dengan dunia usaha dan investasi.

Pernyataan itu disampaikan Fahrul Kaisuku kepada wartawan di Kairatu, Selasa (19/05), menyusul penahanan Ayu Ditha Greslya Puttileihalat dan Raflex Nugraha Puttileihalat oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penipuan penerbitan akta otentik, dan penggelapan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahrul, kasus tersebut pada pokoknya berkaitan dengan polemik kepemilikan dan penghilangan saham milik PT Bina Sewangi Raya di PT Manusela Prima Mining sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Nomor 01 Tahun 2020 dan Akta Notaris Nomor 02 Tahun 2024 yang kini menjadi objek perkara hukum.

Baca Juga :  Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

“KNPI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak harus menahan diri dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum secara objektif dan profesional,” ujar Fahrul.

Ia menilai kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta menciptakan stabilitas pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar.

“KNPI SBB mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus PT MPM karena memberikan pesan penting bahwa persoalan hukum yang berkaitan dengan investasi harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” katanya.

Menurut Fahrul, penegakan hukum yang profesional sangat dibutuhkan agar iklim investasi di Seram Bagian Barat tetap kondusif dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

“Stabilitas investasi harus dijaga. Daerah membutuhkan kepastian hukum agar para investor merasa aman dan pembangunan bisa terus berjalan demi membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah Polda Metro Jaya tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polres Seram Bagian Barat dan Polda Maluku, dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan investasi dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, masyarakat juga perlu melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru dapat mempengaruhi stabilitas daerah.

“Kita harus menjaga daerah tetap kondusif. Jangan sampai konflik berkepanjangan dan ketidakpastian hukum menghambat investasi yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat dan daerah,” katanya.

DPD KNPI SBB, lanjut Fahrul, akan terus mendorong penguatan pengawasan publik terhadap pembangunan daerah, termasuk sektor pertambangan dan investasi, agar seluruh aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***

Berita Terkait

Fahri Bachmid Kritik SE Jampidsus soal Putusan MK: Tafsir Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat Mutlak
PWPM Maluku Tantang OPD Lebih Transparan, Misi Pembangunan Lawamena Dinilai Belum Bergerak Serentak
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:58 WIT

Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya dalam Kasus PT MPM di Seram, KNPI Sebut Stabilitas Iklim Investasi Prioritas Utama

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIT

Fahri Bachmid Kritik SE Jampidsus soal Putusan MK: Tafsir Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat Mutlak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:27 WIT

PWPM Maluku Tantang OPD Lebih Transparan, Misi Pembangunan Lawamena Dinilai Belum Bergerak Serentak

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:19 WIT

Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:46 WIT

Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang

Berita Terbaru