Piru, Maluku– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (07/04/2026).
Penyampaian LKPJ ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas sekaligus mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran, di tengah tekanan kapasitas fiskal daerah.
Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, menegaskan bahwa LKPJ tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut tahun 2025 sebagai fase awal dalam periode pembangunan baru, sehingga kebijakan pemerintah difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan jangka panjang.
“Tahun 2025 merupakan fase awal pembangunan. Karena itu, seluruh kebijakan diarahkan untuk membangun dasar yang kuat menuju pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal,” tegasnya.
Secara umum, kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 dinilai berjalan cukup baik.
Hal ini terlihat dari capaian indikator pembangunan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan keuangan daerah yang relatif optimal meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp964,4 miliar dengan realisasi Rp918,4 miliar atau 95,23 persen.
Capaian ini mencerminkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer, meski masih menyisakan ruang peningkatan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp905,8 miliar dari total alokasi Rp1,03 triliun atau 87,72 persen.
Angka tersebut menunjukkan pelaksanaan program pembangunan berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi tingkat serapan anggaran.
Menurut Kainama, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya menjaga keseimbangan antara efektivitas program dan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah daerah mengakui masih adanya tantangan serius, terutama keterbatasan fiskal, ketimpangan pembangunan antar wilayah, serta meningkatnya tuntutan kualitas pelayanan publik.
Ke depan, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta percepatan pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil.
Dalam forum tersebut, Pemkab SBB juga membuka ruang evaluasi dengan meminta masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menutup penyampaian, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan yang telah terbangun, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
LKPJ Tahun Anggaran 2025 pun secara resmi diserahkan kepada DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai pijakan evaluasi dan arah perbaikan pembangunan ke depan.***


















