Dimentahkan Polda Maluku, Kejahatan MTH Resmi Dilaporkan ke KPK Dugaan Tipikor Dana Covid-19

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK

Ambon, GardaMaluku.com– Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana penanganan Covid-19.

Laporan tersebut diajukan pada 1 September 2025 oleh politisi asal Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, laporan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada tahun 2022.

Baca Juga :  Ketua Pembina Posyandu SBB Turun ke Lapangan, Fokus Perbaikan Hunian dan Kesehatan Warga Lumoli

Kala itu, laporan terhadap MTH diterima saat Irjen Pol. Lotharia Latif menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Namun, proses hukum di tingkat kepolisian terhenti tanpa kejelasan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku tidak melanjutkan penyelidikan hingga tahap penyidikan, sehingga kasus tersebut dinilai mandek.

Fransiskus Safsavubun menilai langkah melapor ke KPK menjadi penting agar dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malra tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penanganan kasus oleh lembaga antirasuah diharapkan lebih transparan dan bebas dari intervensi.

Baca Juga :  Dukungan Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku Mengalir Dari Waketum AMPG 

“Dana Covid-19 seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jika ada penyalahgunaan, maka harus diusut tuntas. KPK diharapkan serius menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Fransiskus saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat Maluku Tenggara menaruh harapan agar penanganan dugaan Tipikor dana Covid-19 ini bisa segera mendapat kepastian hukum.***

Berita Terkait

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan
Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri
Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih
Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIT

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:41 WIT

Latuconsina : Jangan Sampai Pengusaha Lokal Jadi Penonton di Negeri Sendiri

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIT

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:55 WIT

BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

AMBON

Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 

Senin, 15 Jun 2026 - 15:21 WIT