Dimentahkan Polda Maluku, Kejahatan MTH Resmi Dilaporkan ke KPK Dugaan Tipikor Dana Covid-19

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK

Ambon, GardaMaluku.com– Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana penanganan Covid-19.

Laporan tersebut diajukan pada 1 September 2025 oleh politisi asal Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, laporan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada tahun 2022.

Baca Juga :  Isu DBH Diseret ke PAD, Pemkab SBB Bongkar Kekeliruan Pemahaman Publik

Kala itu, laporan terhadap MTH diterima saat Irjen Pol. Lotharia Latif menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Namun, proses hukum di tingkat kepolisian terhenti tanpa kejelasan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku tidak melanjutkan penyelidikan hingga tahap penyidikan, sehingga kasus tersebut dinilai mandek.

Fransiskus Safsavubun menilai langkah melapor ke KPK menjadi penting agar dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malra tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penanganan kasus oleh lembaga antirasuah diharapkan lebih transparan dan bebas dari intervensi.

Baca Juga :  Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi Digelar di Ambon

“Dana Covid-19 seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jika ada penyalahgunaan, maka harus diusut tuntas. KPK diharapkan serius menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Fransiskus saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat Maluku Tenggara menaruh harapan agar penanganan dugaan Tipikor dana Covid-19 ini bisa segera mendapat kepastian hukum.***

Berita Terkait

Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi
Depidar SOKSI Maluku Salurkan Qurban ke Ponpes di Liang, Sangadji Gaungkan Pesan Solidaritas Depinas
Penyaluran Hewan Qurban di Hila, SOKSI dan Golkar Maluku Diterima Hangat Raja dan Masyarakat
Kontribusi Sosial, RBS Melalui SOKSI Maluku Salurkan Hewan Qurban di SMK 2 Ambon
Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial
Golkar Maluku Serahkan Hewan Qurban di Masjid Raya Al Fatah, Bawa Pesan Kepedulian dan Solidaritas dari Ketum Bahlil
Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat
Serahkan Hewan Qurban di Batu Merah, FCT: Ini Momentum Ibadah Jangan Bahas Politik

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:59 WIT

Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIT

Depidar SOKSI Maluku Salurkan Qurban ke Ponpes di Liang, Sangadji Gaungkan Pesan Solidaritas Depinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIT

Penyaluran Hewan Qurban di Hila, SOKSI dan Golkar Maluku Diterima Hangat Raja dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 17:59 WIT

Kontribusi Sosial, RBS Melalui SOKSI Maluku Salurkan Hewan Qurban di SMK 2 Ambon

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIT

Negeri Tulehu Sambut Golkar Maluku, Penyerahan Hewan Qurban Jadi Simbol Kedekatan Historis dan Sosial

Berita Terbaru

KEPULAUAN TANIMBAR

Pendataan 2 Juni, Harga Belum Jelas! Bupati tegaskan Lewat Perdes dan Perda

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WIT