Dimentahkan Polda Maluku, Kejahatan MTH Resmi Dilaporkan ke KPK Dugaan Tipikor Dana Covid-19

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK

Ambon, GardaMaluku.com– Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana penanganan Covid-19.

Laporan tersebut diajukan pada 1 September 2025 oleh politisi asal Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, laporan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebelumnya telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada tahun 2022.

Baca Juga :  KPU Maluku Gelar Focus Group Discussion Evaluasi Pemilihan 2024

Kala itu, laporan terhadap MTH diterima saat Irjen Pol. Lotharia Latif menjabat sebagai Kapolda Maluku.

Namun, proses hukum di tingkat kepolisian terhenti tanpa kejelasan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku tidak melanjutkan penyelidikan hingga tahap penyidikan, sehingga kasus tersebut dinilai mandek.

Fransiskus Safsavubun menilai langkah melapor ke KPK menjadi penting agar dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malra tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penanganan kasus oleh lembaga antirasuah diharapkan lebih transparan dan bebas dari intervensi.

Baca Juga :  PKK SBB Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan Peringati Hari Kartini ke-147

“Dana Covid-19 seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jika ada penyalahgunaan, maka harus diusut tuntas. KPK diharapkan serius menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Fransiskus saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat Maluku Tenggara menaruh harapan agar penanganan dugaan Tipikor dana Covid-19 ini bisa segera mendapat kepastian hukum.***

Berita Terkait

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema
Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WIT

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:05 WIT

Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Berita Terbaru