DPRD Ambon Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Garda Maluku.com,- Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses para pelaku pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa (19/8). Insiden ini melibatkan sekelompok warga dari Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pernyataan politik ini disampaikan Pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, saat konferensi pers yang berlangsung di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (20/8).
Kepada awak media, Ketua DPRD Kota Ambon tegaskan tindakan pembakaran tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi, shingga pelaku pembakaran harus ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun DPRD, sebanyak 17 rumah terbakar dan 13 rumah rusak sementara 739 jiwa kini mengungsi di lokasi penampungan sementara pada beberapa desa tetangga, yani Desa Pika, Nania, Negeri Lama, Passo, Materi dan Halong.
DPRD menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa warga dan menyerukan perlindungan serta keadilan bagi para korban.
DPRD juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut bertanggung jawab terhadap insiden ini, karena pelaku pembakaran berasal dari Negeri Gitu Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Sementara kaitan dengan SMK N 3 Ambon, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi karena tanggung jawab tingkat SMA dan SMK bukan berada pada Pemerintah Kota Ambon.
SMK N 3 juga harus dievaluasi karena sering terjadi tawuran siswa berulang kali, sehingga berdampak pada keamanan.
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, DPRD Kota Ambon akan merekomendasikan Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polresta Ambon. Tujuannya adalah mengungkap akar persoalan yang menyebabkan bentrokan dan pembakaran rumah warga tersebut.
DPRD menilai langkah tegas dari aparat keamanan dalam merespons awal insiden patut diapresiasi, namun penyelesaian hukum terhadap para pelaku harus tetap menjadi prioritas demi mencegah kejadian serupa terulang. (Oliv)


















