GAP Maluku Demo Tangkap Ali Hatala Terkait Pemalsuan Dokumen dan Dana KUR 3,7M Pemerintah Bt.Merah

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:07 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

‎Ambon,GardaMaluku.com : Gerakan Aliansi Pemuda (GAP) Maluku, melangsungkan aksi demonstrasi terkait dugaan Pemalsuan dokumen dan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Batu Merah.

Aksi demo berlangsung di Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Balai Kota Ambon, Kamis (15/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi tersebut membawa sejumlah poin tuntutan yang semuanya dicantumkan untuk Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

‎Yang pertama, mendesak Polda Maluku segera menetapkan Raja Batu Merah, Ali Halata sebagai tersangka, atas dugaan pemalsuan dokumen negeri.

Kedua, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera menetapkan tersangka atas pihak-pihak yang melakukan Pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan memberikan Dokumen Usaha Palsu pada tahun anggaran 2022-2024 di Pemerintahan Negeri Batu Merah, hingga merugikan negara sebesar Rp3,7Miliar.

Baca Juga :  Antisipasi Inflasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Kembali Gelar Pasar Murah

Ketiga, meminta Walikota Ambon Bodewin Wattimena segera membekukan SK Pengangkatan Ali Hatala, sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah dan merumahkan Ali Hatala atas persoalan yang tengah berjalan.

‎Keempat meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda, Kejati dan BPK Maluku untuk membentuk tim investigasi dan melakukan audit penyelidikan secara menyeluruh, pada pengelolaan ADD dan DD pada Pemerintahan Negeri Batu Merah.

Ternate mengatakan selama ini ratusan pedagang Batu Merah diduga dijadikan lahan Pemerintah Negeri Batu Merah untuk meraup keuntungan.

Baca Juga :  UKM Peradilan Semu Falkutas Hukum Unpati Kolaborasi Dengan Hakim PN Ambon 

Ia meminta agar Polda Maluku segera menangkap oknum bersangkutan yang selama ini memanfaatkan keadaan pedagang untuk kepentingan pribadi.

‎”Polda Maluku harus segera menetapkan Ali Hatala sebagi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pada pencalonan raja lalu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada Kejati Maluku segera menetapkan sejumlah tersangka atas persoalan KUR yang merugikan negara senilai Rp3,7Miliar.

Pihaknya juga meminta kepada Walikota Ambon untuk membekukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah.

‎”tuntutan terakhir agar APH segera bertanggung jawab persoalan pembangunan lapak pedagang Batu Merah,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV
Usut Dugaan Penipuan ASN di Ambon, Walikota Perintahkan Inspektorat Bergerak
Uluputty : Majelis Latupati Harus Perkuat Peran Menjaga Persatuan
Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano
Apresiasi Kedatangan Kapolda Baru, Djamaludin Koedoeboen Minta Usut Tuntas Kasus Mangkrak di Maluku
Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Peduli Dampak Kabut Asap, Protokol Pemkot Ambon Bagikan 5.000 Masker
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kepungan Asap, Atmiko Jaya Nusantara dan BMH Maluku Bagikan 1.000 Masker di Ambon

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:53 WIT

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIT

Usut Dugaan Penipuan ASN di Ambon, Walikota Perintahkan Inspektorat Bergerak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:29 WIT

Uluputty : Majelis Latupati Harus Perkuat Peran Menjaga Persatuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIT

Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:07 WIT

GAP Maluku Demo Tangkap Ali Hatala Terkait Pemalsuan Dokumen dan Dana KUR 3,7M Pemerintah Bt.Merah

Berita Terbaru