Ambon, GardaMaluku.com– Sekitar 20 orang massa yang tergabung dalam Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Provinsi Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIT.
Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Rizki Rumadan, tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran serta mangkraknya pembangunan Gedung Terarium di kawasan DTW Namalatu Beach, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Maluku dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat dinas, ASN, serta kontraktor pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga meminta Gubernur Maluku untuk menonaktifkan aparatur sipil negara yang dianggap bertanggung jawab dan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely, karena dinilai gagal mengawal pembangunan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Massa menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana rehabilitasi Gedung Terarium yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp800 juta dan APBD 2024 sebesar Rp345 juta.
Menurut mereka, meski telah dianggarkan, proyek itu hingga kini mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran benar-benar akuntabel.
Massa aksi memperingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar. ***



















