Ambon, GardaMaluku.com — Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Komitmen Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menghibahkan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kota Piru kini mulai direalisasikan.
Hibah lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut tengah dimatangkan melalui koordinasi lintas instansi, sebagai tindak lanjut atas komitmen yang sebelumnya disampaikan saat peresmian Gedung Baileo Hena Hatutelu di Piru pada 30 September lalu.
Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan bahwa total lahan milik Pemprov di kawasan tersebut mencapai sekitar delapan hektare, dengan sebagian di antaranya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten SBB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lahan yang akan dihibahkan sekitar dua hektare, di mana di atasnya sudah terdapat bangunan kantor Pemkab SBB. Saat ini prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Maluku di Ambon, Kamis (2/4/2026).
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemprov Maluku telah membentuk tim teknis yang melibatkan Dinas Pertanian, BPKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat.
Tim tersebut dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan pada 9 April mendatang guna memastikan kondisi objek lahan.
Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, selaku Ketua Tim Teknis menegaskan bahwa proses hibah masih berada pada tahap verifikasi dan persiapan administrasi.
“Kami memastikan seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut sebelum diproses hibah. Semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dari sisi hukum, Biro Hukum Setda Maluku menekankan pentingnya penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar legal, yang akan dilanjutkan dengan proses penghapusan aset sebelum sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara itu, Sekretaris Daerah SBB, Leverne A. Tuasuun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mengajukan permohonan hibah, mengingat lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.
“Lahan itu sudah digunakan dan terdapat beberapa bangunan di atasnya, sehingga kami berharap proses hibah ini dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ambon tersebut mempertemukan Pemprov Maluku, Pemkab SBB, serta instansi teknis terkait guna mematangkan proses hibah.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Di sisi lain, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) SBB turut merespons positif langkah tersebut.
Ketua Caretaker DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai realisasi hibah lahan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah bertajuk Saka Mese Nusa.
“Ini kabar baik bagi SBB. Komitmen Gubernur Maluku mulai diwujudkan dan ini sangat penting untuk mendukung penataan pusat pemerintahan serta pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, hibah lahan tersebut juga akan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ke depan.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk ikut mengawal proses hibah agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat SBB,” kata Fahrul.
Dengan proses yang terus berjalan, hibah lahan ini diharapkan segera terealisasi dan menjadi penguat bagi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat.***


















