Kakan ATR/BPN Ambon Bikin Gaduh, Dilaporkan Keluarga Rinsampessy
Ambon, gardamaluku.com – Kepala Kantor (Kakan) Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon, Sjane Tehupeiory S.P kembali bikin gaduh di Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon dengan mengalahkan surat pengukuran tanah untuk PT. Jakarta Baru atas tanah dati milik keluarga Rinsampessy.
Akibatnya sempat terjadi perselisihan antara keluarga Rinsampessy dengan beberapa oknum Saniri Negeri Passo yang diketahui turut membantu BPN serta pemohon pengukuran dan kuasa dari PT. Jakarta Baru atas nama Efradus Matitaputty pekan kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Keluarga Rinsampessy yang didampingi Kuasa Hukumnya, Filem Fistos Nota Cs, bersama masyarakat Negeri Passo mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Ambon guna mendapat klarifikasi dari Kakan dan Kasie Pengukuran.
Sayangnya tujuan kedatangan mereka tidak mendapat respon baik dari Kakan ATR/BPN Kota Ambon, karena enggan menemui warga. Bahkan mereka disuruh tunggu berjam – jam, di halaman parkir kantor.
Tak berselang lama, Kakan bersama Kasie Pengukuran keluar kantor bukannya menemui warga tetapi beralasan lagi dipanggil pimpinan di Kantor Wilayah Provinsi Maluku ATR/BPN.
Padahal setelah dicek ternyata baik Kakan maupun Kasie Pengukuran tidak melakukan pertemuan dengan atasannya, namun yang mereka lakukan hanya duduk dengan tujuan menghindar dari Keluarga Rinsampessy.
Menyikapi kondisi yang ada rombongan kemudian berpindah ke Mako Polda Maluku Tantui guna melakukan Laporan Polisi supaya perilaku dari Kakan bersama Kasie Pengukuran bisa mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Diketahui perbuatan Kakan, Kasie Pengukuran ATR/BPN bersama oknum Saniri Negeri Passo dilaporkan atas dasar perbuatan permufakatan jahat.
Selesai dari Mako Polda Maluku, rombongan kemudian menuju ke Baileo Rakyat DPRD Kota Ambon untuk bertemu dengan Komisi I untuk menyampaikan kejadian yang dimaksud kepada wakil rakyat.
Rombongan kemudian diterima beberapa Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon di ruang kerja mereka, lewat kesempatan itu, beberapa hal disampaikan berkaitan dengan pokok persoalan sampai pada sikap tidak profesional dan kesewenang-wenangan dari Kakan dan Kasie ATR/BPN Kota Ambon.
Setelah mendengar aspirasi masyarakat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Astrid Soplantila menyampaikan bahwa Komisi I segera berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi dan Koordinator Komisi akan mengagendakan rapat dengar pendapat dan memanggik semua pihak untuk mendapat penjelasan terkait dengan persoalan diatas. (Atick.T)


















