Kasihan !! Upah Buruh Sampah Kota Ambon Dibawah UMK

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 11:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Ambon : Ditengah Perayaan Hari Ulan Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 Tahun penuh dengan kemeriahan, ternyata masih ada persoalan dasar yang seperti terabaikan.

Salah satunya upah tenaga buruh sampah yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih menjaga kebersihan dari masalah sampah di daerah ini ternyata honor mereka dibayar tidak sesuai dengan lelah mereka.

Ironinya, upah buruh sampah dan supir mobil sampah dibayar dengan nilai Rp. 2,6 juta per bulan per orang, Upah mereka masih jauh dibawah standarisasi Upah Minum Kota (UMK) Ambon Tahun 2025, sebesar Rp.3.185 733.

Padahal resiko yang ditanggung mereka sangatlah berat bahkan sesekali resiko kecelakaan sampai korban nyawa bisa saja terjadi.

Kondisi waktu kerja setiap hari buruh sampah dan supir truck sampah mulai dari malam hari sampai subuh untuk mengangkut sampah, terkadang sampai siang hari pun mereka masih bekerja.

Membayangkan kalau satu hari saja mereka tidak bekerja, maka kota yang dijuluki kota manise ini akan dipenuhi dengan puluhan ton sampah dan menyebarkan bau busuk diberbagai tempat.

Baca Juga :  Bulog Percepat Pembangunan Infrastruktur Pangan di Maluku & Malut

Dapat dikatakan, jasa kaum buru sampah dan supir truck sampah adalah pahlawan bagi Kota Ambon namun jasanya tidak dihargai dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

Pada HUT ke -40 Tahun ini, Walikota Ambon, Drs. Bodewin Waatimmena, M.Si tergerak hati untuk menghargai jerih payah mereka dengan l memberikan hadiah terindah pada buru sampah dan supir truck sampah dengan menaikan upah sesuai dengan UMK Kota Ambon.

“Beta par Ambon, Ambon par samua”

Dirgahayu Kota Ambon Manise (Redaksi)

 

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIT

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT