Kasihan !! Upah Buruh Sampah Kota Ambon Dibawah UMK

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 11:43 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com,- Ambon : Ditengah Perayaan Hari Ulan Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 Tahun penuh dengan kemeriahan, ternyata masih ada persoalan dasar yang seperti terabaikan.

Salah satunya upah tenaga buruh sampah yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih menjaga kebersihan dari masalah sampah di daerah ini ternyata honor mereka dibayar tidak sesuai dengan lelah mereka.

Ironinya, upah buruh sampah dan supir mobil sampah dibayar dengan nilai Rp. 2,6 juta per bulan per orang, Upah mereka masih jauh dibawah standarisasi Upah Minum Kota (UMK) Ambon Tahun 2025, sebesar Rp.3.185 733.

Padahal resiko yang ditanggung mereka sangatlah berat bahkan sesekali resiko kecelakaan sampai korban nyawa bisa saja terjadi.

Kondisi waktu kerja setiap hari buruh sampah dan supir truck sampah mulai dari malam hari sampai subuh untuk mengangkut sampah, terkadang sampai siang hari pun mereka masih bekerja.

Membayangkan kalau satu hari saja mereka tidak bekerja, maka kota yang dijuluki kota manise ini akan dipenuhi dengan puluhan ton sampah dan menyebarkan bau busuk diberbagai tempat.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Diminta Transparansi Data Penyerapan Tenaga Kerja

Dapat dikatakan, jasa kaum buru sampah dan supir truck sampah adalah pahlawan bagi Kota Ambon namun jasanya tidak dihargai dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

Pada HUT ke -40 Tahun ini, Walikota Ambon, Drs. Bodewin Waatimmena, M.Si tergerak hati untuk menghargai jerih payah mereka dengan l memberikan hadiah terindah pada buru sampah dan supir truck sampah dengan menaikan upah sesuai dengan UMK Kota Ambon.

“Beta par Ambon, Ambon par samua”

Dirgahayu Kota Ambon Manise (Redaksi)

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada
Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel
Karaoke Grand Palace dan Pub Diduga “Mutilasi” Hak Karyawan 
Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,
Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme
Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini
DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C
Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:09 WIT

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:35 WIT

Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini

Berita Terbaru

Opini

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIT