Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku : AMBON,- DPRD Kota Ambon melalui Komisi I memediasi pertemuan antara ahli waris (alm.) Jacobus Abner Alfons dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait sengketa kepemilikan lahan yang kini berdiri sejumlah fasilitas negara.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Muhamad Fadli Toisutta, di ruang rapat paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya Kota Ambon, Selasa (09//12/2025).

Dalam pembahasan tersebut, kuasa hukum keluarga Alfons, Joy Sharanamual, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluarga meminta pemerintah menghormati hak kepemilikan tanah yang telah dimenangkan secara hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya minta pemerintah kota menghargai hak atas tanah keluarga Alfons sebagai Ahli waris yang sah. Jangan ada klaim tidak mendasar. Kami ingin penyelesaian negara dan rakyat berjalan baik tanpa harus berhadapan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Ambon Serius Perjuangkan Rumah Singgah

Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, yang mewakili Pemkot, menegaskan bahwa setiap proses pembatalan maupun peninjauan sertifikat memerlukan mekanisme ketat dan verifikasi menyeluruh.

“Semua harus dibuktikan melalui dokumen resmi terkait status tanah dan bangunan aset negara. Validasi bersama BPN akan dilakukan pada tanggal 18 Desember, ” jelas Sapulette.

DPRD menegaskan komitmennya menjadi mediator objektif untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.

“Prinsipnya, DPRD siap memfasilitasi dan memediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Toisutta.

Keluarga Alfons menyatakan tetap terbuka terhadap solusi damai selama hak mereka diakui, namun siap menempuh jalur hukum jika penyelesaian tidak memuaskan.

“Kalau hak kami terakomodir, tentu kami menghargainya. Tapi bila tidak , kami berhak menempuh upaya hukum,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Dokumen-dokumen kepemilikan telah diserahkan kepada DPRD, Pemkot, dan BPN untuk menjadi bahan pembahasan pada pertemuan lanjutan

Daftar 11 Aset Pemerintah yang Berdiri di Atas Lahan Keluarga Alfons

1. SD Negeri 21 Ambon.

2. SD Negeri 38 Ambon.

3. SD Negeri 83 Ambon.

4. Kantor Kelurahan Kudamati.

5. SMP Negeri 17 Ambon.

6. SD Negeri 8 Ambon.

7. Puskesmas Benteng.

8. Kantor Kelurahan Benteng.

9. SD Inpres 27 Ambon.

10. Kantor Kelurahan Nusaniwe.

11. SD Negeri Teladan & Puskesmas Air Salobar Lama.

Pertemuan lanjutan bersama BPN dijadwalkan pada 18 Desember 2025 untuk menelusuri kembali dasar legalitas lahan dan aset yang disengketakan. (Oliv)

Berita Terkait

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku
Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS
Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 
Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku
Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku
Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 
Wawali Apresiasi Diskominfo dan Persandian Mampu Jaga Layanan Publik di Tengah Keterbatasan Anggaran
Tujuh Pejabat Eselon II Pemkot Ambon Resmi Dilantik

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:07 WIT

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Senin, 29 Desember 2025 - 16:12 WIT

Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:39 WIT

Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:24 WIT

Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIT

Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT