Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku : AMBON,- DPRD Kota Ambon melalui Komisi I memediasi pertemuan antara ahli waris (alm.) Jacobus Abner Alfons dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait sengketa kepemilikan lahan yang kini berdiri sejumlah fasilitas negara.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Muhamad Fadli Toisutta, di ruang rapat paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya Kota Ambon, Selasa (09//12/2025).

Dalam pembahasan tersebut, kuasa hukum keluarga Alfons, Joy Sharanamual, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluarga meminta pemerintah menghormati hak kepemilikan tanah yang telah dimenangkan secara hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya minta pemerintah kota menghargai hak atas tanah keluarga Alfons sebagai Ahli waris yang sah. Jangan ada klaim tidak mendasar. Kami ingin penyelesaian negara dan rakyat berjalan baik tanpa harus berhadapan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Baznas SBB dan OSIM MTs Negeri SBB Tebar Kebaikan, 100 Paket Takjil Dibagikan

Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, yang mewakili Pemkot, menegaskan bahwa setiap proses pembatalan maupun peninjauan sertifikat memerlukan mekanisme ketat dan verifikasi menyeluruh.

“Semua harus dibuktikan melalui dokumen resmi terkait status tanah dan bangunan aset negara. Validasi bersama BPN akan dilakukan pada tanggal 18 Desember, ” jelas Sapulette.

DPRD menegaskan komitmennya menjadi mediator objektif untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.

“Prinsipnya, DPRD siap memfasilitasi dan memediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Toisutta.

Keluarga Alfons menyatakan tetap terbuka terhadap solusi damai selama hak mereka diakui, namun siap menempuh jalur hukum jika penyelesaian tidak memuaskan.

“Kalau hak kami terakomodir, tentu kami menghargainya. Tapi bila tidak , kami berhak menempuh upaya hukum,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Dokumen-dokumen kepemilikan telah diserahkan kepada DPRD, Pemkot, dan BPN untuk menjadi bahan pembahasan pada pertemuan lanjutan

Daftar 11 Aset Pemerintah yang Berdiri di Atas Lahan Keluarga Alfons

1. SD Negeri 21 Ambon.

2. SD Negeri 38 Ambon.

3. SD Negeri 83 Ambon.

4. Kantor Kelurahan Kudamati.

5. SMP Negeri 17 Ambon.

6. SD Negeri 8 Ambon.

7. Puskesmas Benteng.

8. Kantor Kelurahan Benteng.

9. SD Inpres 27 Ambon.

10. Kantor Kelurahan Nusaniwe.

11. SD Negeri Teladan & Puskesmas Air Salobar Lama.

Pertemuan lanjutan bersama BPN dijadwalkan pada 18 Desember 2025 untuk menelusuri kembali dasar legalitas lahan dan aset yang disengketakan. (Oliv)

Berita Terkait

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku
Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIT

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIT

Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:19 WIT

Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT