“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

Latupella vs Parera, Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

GardaMaluku.com : AMBON, – Lanjutan sidang sengketa hak kepemilikan lahan seluas 5622 meter persegi di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon antara Keluarga Latupella (Pengugat) melawan Keluarga Parera (Tergugat) memasuki agenda mendengar keterangan saksi.

Sidang yang dipimpin Majelis Ketua Nova Laure Sasube, S.H.,M.H., berlangsung Kamis (04/12/2025) menghadirkan saksi yang diajukan Penggugat (Keluarga Latupella) yakni Djitsak. J. Parera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi, objek sengketa yang sekarang lagi disengketakan adalah Dati Humunet, milik Keluarga Parera sesuai dengan Register Negeri Passo yang dikeluarkan Tahun 1814 atas nama Sera Tuhela Latupella.

Baca Juga :  Menuju Nusa Apono 2026, Manise Racing Team Optimis Podium

Bahkan menurut dia, objek sengketa yang diklaim bernama Dati Lalapere milik Keluarga Parera sangat keliru.

Karena, sambungnya, sesuai dengan Register Negeri Passo dan Surat Register Dati Milik Keluarga Parera atas nama Eduard Alexander Parera terdapat 16 potong dati kemudian terjadi revisi 5 potong dati diserahkan ke Wellem Parera, cucu dari Eduard Alexander Parera, tidak ada satupun nama dari Lalapere.

“Semua enam belas potong dati tidak berada di lokasi objek sengketa. Dati itu bernama Humunet milik keluarga Latupella,” tegas saksi.

Saksi juga membenarkan didalam objek sengketa terdapat bangunan milik PT. Daihatsu yang baru saja dibangun, selain itu batas – batas objek sengketa diterangkan oleh saksi.

Baca Juga :  HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda

“Sebelah utara masih termasuk dengan Dati Humunet milik Latupella, sebelah selatan berbatasan dengan sebagian Dati Arohatang milik Keluarga Rinsampessy, sebelah timur berbatasan dengan Dati Waimahu milik keluarga Rinsampessy, dan sebelah barat berbatasan dengan Dati Waimahu milik Keluarga Parera,” jelas Saksi.

Namun demikian, jelas Saksi lanjut, di sebelah barat Dati Waimahu, milik kelurga Parera bukanlah keturunan atau ahli waris dari tergugat, tetapi merupakan milik dari Keturunan Almarhum Yeni Warner Parera dan saudara – saudaranya. (Atick)

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos
Pendapatan UMKM DPRD Expo 2026 Tembus 320 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIT

91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT