“Latupella vs Parera” Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;

Latupella vs Parera, Saksi Akui Objek Sengketa Bukan Milik Keluarga Parera

GardaMaluku.com : AMBON, – Lanjutan sidang sengketa hak kepemilikan lahan seluas 5622 meter persegi di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon antara Keluarga Latupella (Pengugat) melawan Keluarga Parera (Tergugat) memasuki agenda mendengar keterangan saksi.

Sidang yang dipimpin Majelis Ketua Nova Laure Sasube, S.H.,M.H., berlangsung Kamis (04/12/2025) menghadirkan saksi yang diajukan Penggugat (Keluarga Latupella) yakni Djitsak. J. Parera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saksi, objek sengketa yang sekarang lagi disengketakan adalah Dati Humunet, milik Keluarga Parera sesuai dengan Register Negeri Passo yang dikeluarkan Tahun 1814 atas nama Sera Tuhela Latupella.

Baca Juga :  Didukung 9 Parpol, Paslon Safitri - Hemfri Optimis Menangkan Pilkada Bursel

Bahkan menurut dia, objek sengketa yang diklaim bernama Dati Lalapere milik Keluarga Parera sangat keliru.

Karena, sambungnya, sesuai dengan Register Negeri Passo dan Surat Register Dati Milik Keluarga Parera atas nama Eduard Alexander Parera terdapat 16 potong dati kemudian terjadi revisi 5 potong dati diserahkan ke Wellem Parera, cucu dari Eduard Alexander Parera, tidak ada satupun nama dari Lalapere.

“Semua enam belas potong dati tidak berada di lokasi objek sengketa. Dati itu bernama Humunet milik keluarga Latupella,” tegas saksi.

Saksi juga membenarkan didalam objek sengketa terdapat bangunan milik PT. Daihatsu yang baru saja dibangun, selain itu batas – batas objek sengketa diterangkan oleh saksi.

Baca Juga :  KumHam Maluku Gelar Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai

“Sebelah utara masih termasuk dengan Dati Humunet milik Latupella, sebelah selatan berbatasan dengan sebagian Dati Arohatang milik Keluarga Rinsampessy, sebelah timur berbatasan dengan Dati Waimahu milik keluarga Rinsampessy, dan sebelah barat berbatasan dengan Dati Waimahu milik Keluarga Parera,” jelas Saksi.

Namun demikian, jelas Saksi lanjut, di sebelah barat Dati Waimahu, milik kelurga Parera bukanlah keturunan atau ahli waris dari tergugat, tetapi merupakan milik dari Keturunan Almarhum Yeni Warner Parera dan saudara – saudaranya. (Atick)

Berita Terkait

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Asri Arman Perkuat Mesin Birokrasi Pemkab SBB
Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap
KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:29 WIT

16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIT

Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:21 WIT

Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Asri Arman Perkuat Mesin Birokrasi Pemkab SBB

Berita Terbaru