Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Diperiksa 10 Jam Buntut Lecehkan Siswi Magang

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 20:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku.com — Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmi Saleh tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait kasus dugaan pelecehan seksual  terhadap siswa magang berinisial AN alias Dini (16).

Pantauan di lokasi, Sekretaris Dinas Periwisata Maluku Salmin Saleh tiba di gedung PPA sekitar pukul 09:00 WIT. Ia mengenakan kemeja batik pendek, celana hitam. Ia langsung menuju ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

10 jam diperiksa, Salmin Saleh nampak terlihat beberapa kali keluar masuk WC. Ia hanya melemparkan senyum kala menuju kamar kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban AN (16), sang ibu Maimun (48) dan keluarga. Mereka warga RT 17 RW 8, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku. Mereka sempat mendampingiKorban. dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di hari yang bersamaan dengan pelaku.

Tak hanya itu, keluarga korban hingga aktivis perempuan nampak terus berdatangan dan menempati kursi ruang tunggu PPA.

Mereka datang untuk memberi dukungan kepada korban dengan harapan pelaku segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP La Beli mengatakan saat ini pelaku  masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga sudah menggelar perkara terkait barang bukti.

“Sementara masih menjalani pemeriksaan,”ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (12/9).

Baca Juga :  PMII dan PERMAHI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Skandal Korupsi Kwarda Pramuka Maluku

Ia bilang pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan penyidik setelah seluruh proses pemeriksaan dinyatakan rampung.

“Nanti selesai semua dulu baru di infokan, nanti kami sampaikan dalam konferensi pers,”tuturnya.

Hingga pukul 19:04 WIT, Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh masih diperiksa penyidik PPA.

Ibu korban, Maimun (48) meminta polisi menghukum pelaku sehingga menjadi efek jerah sehingga tidak terjadi korban lain. Ia bilang jika pelaku dihukum berarti bisa membersihkan nama baik sang anak.

“Kami minta pelaku dihukum, kalau dihukum bisa mengobati rasa duga keluarga dan membersihkan nama baik sang anak di mata teman-temannya,”ujarnya saat temani sang anak di Gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (12/9)

Maimun yang sehari-harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu menambahkan kedatangan ke PPA untuk memberikan dukungan kepada sang anak. Ia berharap, pemeriksaan terhadap pelaku segera rampung sehingga keluarga bisa mendapatkan keadilan.

“Saya datang ke PPA untuk memberi dukungan kepada sang anak, karena hari ini sang anak diperiksa sebagai korban, kami keluarga berharap pelaku penjara,”ucapnya.

Maimun bercerita kasus tersebut bermula ketika Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku Salmin Saleh memegang bagian tubuh AN (16) alias Dini. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/9) pagi.

Kala itu, AN (16) alias Dini siswa asal sekolah menengah kejuruan di Kota Ambon itu sedang magang di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.

Baca Juga :  Peringati 23 Tahun Hari Jadi, Demokrat Maluku Satukan Visi Menangkan Murad-Michael

Saat itu kondisi kantor sedang sepi karena seluruh pegawai tengah mengikuti ibadah Hari Ulang Tahun Gereja Protestan Maluku. Saat membersihkan ruangan dan meja kerjanya datang  Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Salmi Sale. Ia pun masuk ruangan kerjanya. Ia kemudian keluar dan memegang bahu korban.

Ia kemudian memegang bagian tubuh korban. Korban pun ketakutan. Usai melecehkan korban, korban sempat dipanggil ke dalam ruangan dan diberikan uang makan senilai Rp50 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi peluang kerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Maluku dengan gaji Rp2,8 juta per bulan.

Usai dilecehkan, korban memutuskan pulang. Ia sempat menceritakan  perbuatan Sekretaris Dinas Pariwisata kepada sang ibu bernama Maimun (48).

“Ibu, tadi Pak Sekretaris Dinas Pariwisata pegang saya punya bagian tubuh, dia sempat pegang-pegang bahu, dia bilang sudah besar, sudah cantik, pak pegang sadiki jua, saya menolak, tapi dia memegang bagian tubuh,”ujar sang ibu Maimun (48) saat ditemui di gedung Unit PPA Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (12/9).

Usai mendengar cerita sang anak, Maimun lantas mendatangi SPKT untuk membuat laporan polisi. Korban, kata dia sempat trauma dan hanya berkurung berhati-hari di kamar dan menangis. (GM-01)

Berita Terkait

Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap
KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!
Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
Hakim Vonis Bebas Fahry Rahayaan dalam Perkara BSPS Desa Tam Nguhir

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38 WIT

Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:24 WIT

KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIT

TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:26 WIT

Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Senin, 27 Jul 2026 - 17:03 WIT