Momentum 100 Hari Kerja HL-AV, Pemuda Ditinggalkan, KNPI Melawan

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Momentum 100 hari kerja Pemerintah Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku menyampaikan sikap kritis terhadap minimnya pelibatan unsur pemuda dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada forum strategis seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Maluku.

Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, M.Pd., menegaskan bahwa tindakan Pemprov Maluku ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mewajibkan keterlibatan pemuda dalam penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan daerah.

“Masuk di 100 hari kerja ini, kami kecewa karena KNPI sebagai wadah berhimpunnya pemuda Maluku yang sah secara hukum, tidak pernah dilibatkan dalam forum RKPD maupun Musrenbang. Padahal undang-undang secara tegas memberi ruang bagi pemuda untuk ambil bagian,” tegas Arman Kalean, Senin (2/6).

Arman yang juga Kasat Korcab Banser Ambon dan Dosen Tetap IAIN Ambon ini menyebut, hal ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah yang semestinya inklusif, partisipatif, dan terbuka.

KNPI Maluku Resmi Berdasarkan SK Kemenkumham

DPD KNPI Maluku di bawah kepemimpinan Arman Kalean merupakan organisasi kepemudaan yang sah secara hukum, berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0001273.AH.01.08 Tahun 2022.

Kepengurusan ini diakui secara nasional di bawah komando Ketua Umum Muhammad Ryano Satrya Panjaitan.

“Kami ini bukan organisasi abal-abal. Legalitas kami diakui Kemenkumham, dan berdasarkan SK tersebut kami memiliki hak dan kewajiban untuk mengawal pembangunan daerah bersama pemerintah. Kalau pemerintah tidak libatkan kami, itu pelanggaran terhadap amanat undang-undang,” lanjut Arman.

Baca Juga :  Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

*Tuntut Dialog Khusus dengan Pemprov*

DPD KNPI Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar segera membuka ruang dialog bersama unsur kepemudaan, guna memastikan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan generasi muda Maluku.

“Kami berharap dalam waktu dekat ada forum resmi bersama Gubernur atau Bappeda untuk membicarakan pelibatan pemuda ke depan. Maluku tidak bisa dibangun tanpa peran aktif pemudanya,” tutup Arman.

Sebagai organisasi yang legal dan memiliki jaringan hingga ke tingkat nasional, KNPI Maluku menegaskan siap menjadi mitra kritis dan solutif bagi pemerintah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku.***

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos
Pendapatan UMKM DPRD Expo 2026 Tembus 320 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIT

91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT