PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

gardamaluku.com : SAPARUA – MALUKU,– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon melaksanakan persidangan terhadap empat perkara secara serempak di wilayah Saparua, Rabu (1/4/2026).
Sidang tersebut digelar di Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Humas PN Ambon, Dedy Lean Sahusilawane, S
.H., M.H mengatakan pelaksanaan sidang di Saparua dilakukan karena banyak saksi yang berdomisili di wilayah kepulauan tersebut.
“Pelaksanaan sidang di Saparua merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyaknya saksi yang berada di wilayah kepulauan, khususnya di Saparua, maka Majelis Hakim turun langsung ke sana untuk melaksanakan persidangan,” jelas Sahusilawane.
Dari empat perkara yang disidangkan, jelasnya lanjut, tiga diantaranya merupakan perkara penganiayaan, baik yang dilakukan terdakwa secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Baca Juga :  Menuju Nusa Apono 2026, Manise Racing Team Optimis Podium


Selain itu, terdapat pula satu perkara perlindungan anak yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan.
Dedy menambahkan, terkait fakta persidangan untuk perkara yang terbuka untuk umum, media dapat mengetahuinya setelah putusan dibacakan.
“Sementara untuk perkara perlindungan anak, karena sidangnya tertutup, maka hasilnya baru dapat diketahui pada tahap putusan,” ucap Sahusilawane.
Ditegaskan, seluruh pertanyaan rekan-rekan pers akan dijawab setelah putusan dibacakan, karena fakta persidangan akan terungkap dalam amar putusan terkait terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa. (Atick)

Baca Juga :  PWPM Maluku Tantang OPD Lebih Transparan, Misi Pembangunan Lawamena Dinilai Belum Bergerak Serentak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru