PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com : SAPARUA – MALUKU,– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon melaksanakan persidangan terhadap empat perkara secara serempak di wilayah Saparua, Rabu (1/4/2026).
Sidang tersebut digelar di Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Humas PN Ambon, Dedy Lean Sahusilawane, S
.H., M.H mengatakan pelaksanaan sidang di Saparua dilakukan karena banyak saksi yang berdomisili di wilayah kepulauan tersebut.
“Pelaksanaan sidang di Saparua merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyaknya saksi yang berada di wilayah kepulauan, khususnya di Saparua, maka Majelis Hakim turun langsung ke sana untuk melaksanakan persidangan,” jelas Sahusilawane.
Dari empat perkara yang disidangkan, jelasnya lanjut, tiga diantaranya merupakan perkara penganiayaan, baik yang dilakukan terdakwa secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Baca Juga :  Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 


Selain itu, terdapat pula satu perkara perlindungan anak yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan.
Dedy menambahkan, terkait fakta persidangan untuk perkara yang terbuka untuk umum, media dapat mengetahuinya setelah putusan dibacakan.
“Sementara untuk perkara perlindungan anak, karena sidangnya tertutup, maka hasilnya baru dapat diketahui pada tahap putusan,” ucap Sahusilawane.
Ditegaskan, seluruh pertanyaan rekan-rekan pers akan dijawab setelah putusan dibacakan, karena fakta persidangan akan terungkap dalam amar putusan terkait terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa. (Atick)

Baca Juga :  Mulai 28 April Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  
Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku
Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku
Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon
Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah
Bupati Maluku Tengah Dijadwalkan Buka Turnamen UAA CUP I di Negeri Liang
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Melalui PKK, Kabupaten SBB Dapat Alokasi 191 Unit RTLH dari Pemprov Maluku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIT

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIT

Menakar Keadilan di Bumi Raja-Raja: Membongkar Tarik Ulur Kebijakan PIT di Laut Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIT

Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:19 WIT

Risbani Silawane Dapat Dukungan AMPG Pimpin Golkar Maluku Tengah

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT