PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com : SAPARUA – MALUKU,– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon melaksanakan persidangan terhadap empat perkara secara serempak di wilayah Saparua, Rabu (1/4/2026).
Sidang tersebut digelar di Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Humas PN Ambon, Dedy Lean Sahusilawane, S
.H., M.H mengatakan pelaksanaan sidang di Saparua dilakukan karena banyak saksi yang berdomisili di wilayah kepulauan tersebut.
“Pelaksanaan sidang di Saparua merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyaknya saksi yang berada di wilayah kepulauan, khususnya di Saparua, maka Majelis Hakim turun langsung ke sana untuk melaksanakan persidangan,” jelas Sahusilawane.
Dari empat perkara yang disidangkan, jelasnya lanjut, tiga diantaranya merupakan perkara penganiayaan, baik yang dilakukan terdakwa secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Baca Juga :  Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon


Selain itu, terdapat pula satu perkara perlindungan anak yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan.
Dedy menambahkan, terkait fakta persidangan untuk perkara yang terbuka untuk umum, media dapat mengetahuinya setelah putusan dibacakan.
“Sementara untuk perkara perlindungan anak, karena sidangnya tertutup, maka hasilnya baru dapat diketahui pada tahap putusan,” ucap Sahusilawane.
Ditegaskan, seluruh pertanyaan rekan-rekan pers akan dijawab setelah putusan dibacakan, karena fakta persidangan akan terungkap dalam amar putusan terkait terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa. (Atick)

Baca Juga :  SOKSI Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Sangadji : Kita Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Anak Nelayan dan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

MA Ar-Rahman Limboro Huamual SBB Kembali Antarkan Siswinya ke Parlemen Remaja 2026
Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla
HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual
Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela
91 Tahun GPM, Pelayanan Diakonal Diperkuat Dukungan BTN dan Bank Maluku-Malut
Nusa Apono Road Race Championship 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Ambon Dorong Talenta Muda Naik Kelas
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:23 WIT

MA Ar-Rahman Limboro Huamual SBB Kembali Antarkan Siswinya ke Parlemen Remaja 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:04 WIT

Saldi Matdoan: Instruksi Wali Kota Tual Jadi Teladan Kepemimpinan di Tengah Ancaman Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 18:53 WIT

HIPPMAHB Maluku Gelar Training Leadership untuk Pelajar SMA-MA di Huamual

Sabtu, 5 September 2026 - 13:56 WIT

Tuhepaly Desak Pemprov Maluku Kebut Roadmap PT Maluku Energi Abadi, Benahi Manajemen Jemput PI 10 Persen Blok Masela

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT