Progres Kolaborasi DLH Kota Ambon dan Disperindag Maluku, Sampah Mardika Dieksekusi Atas Permintaan Plh Kadis Jais Ely

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai melakukan pengangkutan sampah di kawasan Pasar Mardika, menyusul permintaan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menjelaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Maluku, Dr. Achmad Jais.

“Surat resmi baru kami terima pada Jumat sore, sehingga proses perjanjian kerja sama (PKS) baru bisa dilakukan mulai Senin. Namun, atas permintaan langsung dari Plh Kadis, kami sudah mulai bantu mengangkut sampah sejak malam sebelumnya,” ungkap Hehamahua dalam keterangannya, Minggu (13/7).

Meskipun kerja sama formal antara DLHP Kota Ambon dan Disperindag Maluku belum ditandatangani, pihak DLHP sudah bergerak cepat sebagai wujud kolaborasi lintas instansi.

“Secara prinsip, kami sudah mulai menjalankan kerja sama ini. Tanggung jawab menjaga kebersihan pasar tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Terkait kewenangan retribusi, Hehamahua menegaskan hal tersebut tetap berada di tangan pengelola pasar, yakni Disperindag Provinsi Maluku. DLHP Ambon, katanya, hanya fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan, terutama pengangkutan sampah.

Baca Juga :  E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur

Ia menyoroti pentingnya penanganan sampah di Pasar Mardika yang merupakan pusat kegiatan ekonomi utama di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.

“Pasar Mardika adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan tingginya aktivitas, otomatis volume sampah juga besar. Kebersihan di kawasan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Hehamahua juga berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku terus diperkuat, demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***

Berita Terkait

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis
Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIT

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

Daerah

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:11 WIT

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT