GardaMaluku.com : Ambon,- Insiden patahnya tongkang pengangkut material tambang yang terjadi di Pelabuhan Peta Park Pulau Wetar 26 Agustus 2025 lalu itu, yang menimbulkan beberapa persolan diklarifikasi PT. Batutua Kharisma Permai (BKP) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku.
Diduga akibat insiden tersebut menyebabkan pencemaran laut, matinya ikan, serta kerusakan biota akibat tumpahan material tambang yang bercampur dengan air laut dan diduga mengandung limbah B3.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa,(21/10/2025) bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Direktur Utama PT BTR, Boyke Abidin, secara tegas menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh faktor teknis, menepis spekulasi bahwa ada unsur kelalaian manusia di balik kejadian itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjelasan ini menjadi titik terang yang menenangkan berbagai pihak yang selama ini berspekulasi soal penyebab insiden.
Boyke Abidin tegaskan, tongkang yang patah dalam insiden di Pelabuhan Peta Park, Pulau Wetar, masih memiliki sertifikat layak operasi dan selalu beroperasi sesuai standar keselamatan yang ketat. Ia meyakinkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kecelakaan ini. Namun, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Kami segera melibatkan perusahaan salvage profesional berakreditasi internasional dari jakarta untuk menangani pengangkatan bangkai kapal,” ungkap Boyke di hadapan anggota Komisi II.
Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan hasil awal yang memuaskan; bagian depan tongkang berhasil diangkat usai pemotongan, sementara bagian belakang masih tertahan dan diperkirakan perlu waktu sekitar satu minggu untuk diselesaikan.
“Biaya evakuasi pun tergolong besar, karena melibatkan tim salvage berpengalaman yang menggunakan teknik pengosongan dan pelambungan guna memastikan tongkang bisa ditarik keluar dari pelabuhan dengan aman,”ujarnya
Suasana rapat berubah tegang ketika diskusi beralih ke isu ketenagakerjaan dan dugaan pembungkaman informasi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan. Ia menuduh PT BTR tidak transparan terkait data tenaga kerja dan menyebut klaim bahwa 62 persen pekerja adalah warga lokal sebagai informasi yang menyesatkan.
Ketegangan meningkat karena anggota dewan menuntut kejelasan lebih lanjut, menegaskan pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam memberikan data yang akurat demi kepentingan masyarakat dan tenaga kerja lokal.(Tsy)


















