Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Persoalan dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) semakin menyita perhatian publik.

Pasalnya, perkara ini disinyalir bukan saja melibatkan Direktur PT. Lintas Yamdena, Agus Theodorus, tetapi nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat ini, Ricky Jauwerissa juga turut terseret didalamnya.

Usai diperiksa Kepala Seksie Penyidikan, Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu, (11/03/2026) sebelum meninggal pelataran kantor, sekitar pukul 20.12 WIT, Agus Theodorus ditemui puluhan awak media, yang sudah menunggu dari pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sekitar sepuluh jam, Agus Theodorus yang didampingi kuasa hukum, Kilion Luturmars. SH bersama Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KKT, Abraham Jaolath terkesan menghindari awak media, bahkan beberapa pertanyaan yang dilayangkan enggan dijawab.

“Nanti tanya kedalam saja ya,” ungkap Theodorus sambil berjalan menuju mobilnya.

Kendati demikian, dirinya mengakui kalau dia diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIT sampai selesai sekitar pukul 20.12 WIT.

Baca Juga :  Kontestasi Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Makin Manyala 

Kasus ini didalami Kejati Maluku, setelah ramai beredar tentang besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari realisasi UP3 diperkirakan mencapai Rp. 92 miliar yang sudah dibayarkan kepada PT. Lintas Yamdena dari total Rp. 204 miliar.

Selain, Agus Theodorus, Abraham Jaolath, Jaksa juga memeriksa, Inspektur Daerah KKT, Jedithia Huwae dan Pembantu Pemeriksa IV Inspektorat KKT, Dessy Sabono.

Keduanya dipanggil terkait dengan review terhadap persoalan UP3 yang kemudian hasil review tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, mantan Bupati KKT, Petrus Fatlalon, yang ditemui di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis, (12/03/2026) menegaskan siap memberikan keterangan apabila dimintai oleh Penyidik Kejati Maluku.

“Sebagai mantan Bupati, saya akan koperatif, saya akan membantu Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengungkapkan segala pelanggaran yang terjadi di Tanimbar. Saya bersedia,” ucap Fatlalon, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon.

Dirinya mengungkapkan, segala dokumen yang berhubungan dengan kasus UP3 masih berada ditangannya, termasuk surat yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Hartini Gugat Balik, Empat Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

“Saya menyurat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta legal opini. Saya juga yang menyurat kepada BPK termasuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri,” tutur Fatlalon.

Jadi secara prinsip, sambungnya, semua dokumen tersebut dan fakta- fakta yang diketahui oleh dirinya akan disampaikan eksplisit kepada penyidik Kejati Maluku.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Kejati Maluku, Petrus Fatlalon sudah diagendakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, namun soal waktunya belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan pemanggilan.

Untuk diketahui, Penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku, berencana akan memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Mathias Malaka, Mantan Pj. Sekda, James Ronald Watumlaaar dan Sekda saat ini, Brempi Mariolkosul pada hari Kamis, (12/03/2026).

Namun hingga berita ini naik tayang, ketiga orang tersebut belum bisa hadir tanpa alasan sehingga agenda pemeriksaan ditunda. (Atick)

 

 

Berita Terkait

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda
Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan
UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah
Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu
AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan
Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 
Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIT

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIT

Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 12:14 WIT

UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 00:38 WIT

Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIT

AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan

Berita Terbaru

AMBON

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT