Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Persoalan dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) semakin menyita perhatian publik.

Pasalnya, perkara ini disinyalir bukan saja melibatkan Direktur PT. Lintas Yamdena, Agus Theodorus, tetapi nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat ini, Ricky Jauwerissa juga turut terseret didalamnya.

Usai diperiksa Kepala Seksie Penyidikan, Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu, (11/03/2026) sebelum meninggal pelataran kantor, sekitar pukul 20.12 WIT, Agus Theodorus ditemui puluhan awak media, yang sudah menunggu dari pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sekitar sepuluh jam, Agus Theodorus yang didampingi kuasa hukum, Kilion Luturmars. SH bersama Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KKT, Abraham Jaolath terkesan menghindari awak media, bahkan beberapa pertanyaan yang dilayangkan enggan dijawab.

“Nanti tanya kedalam saja ya,” ungkap Theodorus sambil berjalan menuju mobilnya.

Kendati demikian, dirinya mengakui kalau dia diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIT sampai selesai sekitar pukul 20.12 WIT.

Baca Juga :  Densus 88 Gandeng Pemkot Ambon Cegah Radikalisme & Awasi Penggunaan Gadget Remaja

Kasus ini didalami Kejati Maluku, setelah ramai beredar tentang besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari realisasi UP3 diperkirakan mencapai Rp. 92 miliar yang sudah dibayarkan kepada PT. Lintas Yamdena dari total Rp. 204 miliar.

Selain, Agus Theodorus, Abraham Jaolath, Jaksa juga memeriksa, Inspektur Daerah KKT, Jedithia Huwae dan Pembantu Pemeriksa IV Inspektorat KKT, Dessy Sabono.

Keduanya dipanggil terkait dengan review terhadap persoalan UP3 yang kemudian hasil review tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, mantan Bupati KKT, Petrus Fatlalon, yang ditemui di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis, (12/03/2026) menegaskan siap memberikan keterangan apabila dimintai oleh Penyidik Kejati Maluku.

“Sebagai mantan Bupati, saya akan koperatif, saya akan membantu Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengungkapkan segala pelanggaran yang terjadi di Tanimbar. Saya bersedia,” ucap Fatlalon, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon.

Dirinya mengungkapkan, segala dokumen yang berhubungan dengan kasus UP3 masih berada ditangannya, termasuk surat yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Aklamasi !! Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 

“Saya menyurat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta legal opini. Saya juga yang menyurat kepada BPK termasuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri,” tutur Fatlalon.

Jadi secara prinsip, sambungnya, semua dokumen tersebut dan fakta- fakta yang diketahui oleh dirinya akan disampaikan eksplisit kepada penyidik Kejati Maluku.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Kejati Maluku, Petrus Fatlalon sudah diagendakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, namun soal waktunya belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan pemanggilan.

Untuk diketahui, Penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku, berencana akan memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Mathias Malaka, Mantan Pj. Sekda, James Ronald Watumlaaar dan Sekda saat ini, Brempi Mariolkosul pada hari Kamis, (12/03/2026).

Namun hingga berita ini naik tayang, ketiga orang tersebut belum bisa hadir tanpa alasan sehingga agenda pemeriksaan ditunda. (Atick)

 

 

Berita Terkait

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:23 WIT

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Berita Terbaru