Mulai 28 April Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar 
Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

i

Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Foto : Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena

Ambon, GardaMaluku.com– Pemkot  Ambon Tertibkan Pasar kembali menunjukkan komitmennya dalam penataan kawasan publik.

Penetapan tanggal 28 April 2025 sebagai langkah awal penertiban kawasan Pasar Mardika, Terminal A1 dan A2. Serta sejumlah titik  kawasan Batu Merah.

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, mengurai kepadatan, serta menata ulang aktivitas perdagangan. Agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa keberhasilan penertiban sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Kalau ada yang bilang koordinasi terlalu banyak, saya tegaskan itu tidak bisa dihindari. Penertiban harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi karena menyangkut kewenangan mereka. Kami juga melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mengaktifkan kembali cyber pungli dalam mencegah praktik pungutan liar,” ungkap Wali Kota depan Ballroom MCM, Rabu (16/4).

Baca Juga :  Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Sosialisasi kepada pedagang mulai  sejak Kamis (17/4) oleh tim Pemerintah Kota Ambon dan pendampiingan kalangan akademisi. Mereka akan menjelaskan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas jual beli pada lokasi yang tidak sesuai aturan.

Surat Edaran Resmi

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan bahwa tahapan penertiban sudah melalui proses konsolidasi internal dan kini memasuki tahap penyampaian informasi dilapangan berupa Surat edaran resmi terkait Pemkot Ambon Tertibkan Pasar Mardika.

“Pelaksanaan Penertiban akan rencananya pada 28 April. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut serta dalam mewujudkan ketertiban demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan IAKN Ambon Tutup Program Magang Mahasiswa Pariwisata Budaya dan Agama

Pemkot Ambon juga mengimbau para pedagang yang telah memiliki hak guna kios Pasar Mardika  baru dan Pasar Arumbai  segera menempatinya. Saat ini, masih tersedia sekitar 900 unit yang belum berfungsi sesuai peruntukannya.

Sapulette menambahkan bahwa pedagang  Terminal A1, A2, serta lorong-lorong sempit seperti “lorong kelinci” dan “lorong tikus”  segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk proses pemindahan dan pencabutan izin UMDI.

Dengan pelaksanaan penertiban ini, pemkot berharap wajah Pasar Mardika akan semakin rapi dan nyaman sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjadikan pasar sebagai ruang publik yang aman, bersih, dan tertib—sesuai dengan harapan seluruh warga kota.(***/Oliv)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu
Tanda Tangan BAP Diduga Dipalsukan, JPU Dilaporkan ke Polda Disinggung Dalam Duplik
AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan
Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 
Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs
Melaju Mulus, Steven Risakotta Lolos Administrasi Calon Ketua Golkar Ambon
Ketua Pembina Posyandu SBB Turun ke Lapangan, Fokus Perbaikan Hunian dan Kesehatan Warga Lumoli

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:38 WIT

Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu

Selasa, 28 April 2026 - 22:24 WIT

Tanda Tangan BAP Diduga Dipalsukan, JPU Dilaporkan ke Polda Disinggung Dalam Duplik

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIT

AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIT

Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 

Selasa, 28 April 2026 - 04:09 WIT

Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

AMBON

Sidang Mesias Siahaya, Keterangan Saksi Tumpang Tindih 

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:20 WIT