DPRD Ambon Serius Perjuangkan Rumah Singgah

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,- Komitmen DPRD Kota Ambon memperjuangkan nasib masyarakat rentan lewat pembangunan Rumah Singgah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S.E, menegaskan urgensi pembangunan rumah singgah bagi gelandangan, pengemis, dan anak jalanan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah.

Dalam Uji Publik Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Ambon, Sabtu (24/5/2025), Valentino menyampaikan bahwa upaya pembangunan rumah singgah sudah lama direncanakan namun belum juga terealisasi secara optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya mewujudkan rumah singgah ini sebenarnya sudah bertahun-tahun dicoba. Tapi sampai hari ini, belum ada realisasi yang terbaik. Mungkin karena selama ini pemerintah kota sebelumnya belum memberikan perhatian yang serius,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Wattimena Tekankan Ketahanan Pangan Hingga Etika Sosial, Sinergikan Pemerintah dan GPM

Valentino menilai rumah singgah merupakan fasilitas yang sangat penting dan mendesak, mengingat hampir seluruh kota di Indonesia telah memilikinya sebagai tempat perlindungan dan pembinaan sementara bagi warga rentan.

Untuk mempercepat realisasi program ini, DPRD Kota Ambon telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Ambon, termasuk dengan Wali Kota langsung, guna memastikan ketersediaan lahan sebagai syarat utama pembangunan.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Ambon, terutama dengan Bapak Wali Kota, agar segera menyediakan lahan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam setiap kunjungan kerja ke Jakarta, pihaknya terus membuka komunikasi dengan Kementerian Sosial agar program ini mendapat dukungan anggaran dan teknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Saksi Akui Orang Tua Randolf Simauw Menikah

Meski demikian, Valentino tak menampik bahwa masalah aset, khususnya status lahan, menjadi tantangan tersendiri. “Aturan dari pemerintah pusat mensyaratkan bahwa lahan harus dimiliki dan tidak bermasalah, barulah proses pembangunan bisa dilakukan. Saya sudah koordinasi dengan Dinas Sosial, dan diinformasikan bahwa Pemkot Ambon sudah menyiapkan lahan,” pungkasnya optimis.

Langkah proaktif dan sinergi antara DPRD, Pemkot Ambon, dan pemerintah pusat ini menjadi harapan baru bagi masyarakat marginal di Kota Ambon. Pembangunan rumah singgah bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang menghadirkan keadilan sosial dan rasa kemanusiaan di tengah kota yang terus berkembang. (Oliv)

Berita Terkait

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIT

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:04 WIT

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 15:41 WIT

DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes

Berita Terbaru