Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— DPD KNPI Maluku melakukan audiensi dengan Ketua Komisi (Kekom) III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, Senin (1/12), membahas pengawalan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

KNPI menilai pengawasan parlemen menjadi kunci agar pemanfaatan dana tidak tumpang tindih, tidak menyimpang, serta mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat di daerah.

Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean Lessy, menyampaikan, agenda audiensi lahir dari komitmen pemuda untuk ikut mengawal kebijakan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, proses pembahasan Ranperda APBD harus berlangsung transparan dan akuntabel agar setiap alokasi anggaran memiliki ukuran manfaat yang jelas.

“Kami berharap Komisi III memastikan anggaran pinjaman Rp1,5 triliun benar-benar diarahkan pada sektor infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Arman.

Baca Juga :  Gelar Fokus Grup Diskusi, KPU SBB Evaluasi Pilkada 2024 

Arman menekankan, pemanfaatan dana pinjaman harus bersifat produktif, bukan konsumtif.

Ia meminta agar prioritas program diarahkan pada pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur jalan produksi, akses kawasan ekonomi, pasar rakyat, pelabuhan penunjang distribusi, serta proyek pendukung UMKM dan usaha perikanan.

“Dana pinjaman mesti menghasilkan dampak ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Setiap proyek harus berpihak pada aktivitas usaha masyarakat,” tegasnya.

Arman menegaskan menegaskan akan terus mengawal agenda pembangunan dan mengajak berbagai organisasi pemuda untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan kebijakan publik di daerah

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wadjo, menyatakan dukungan terhadap partisipasi pemuda dalam mengawal anggaran pembangunan.

Baca Juga :  Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Ia memastikan DPRD akan menggunakan fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan setiap realisasi pekerjaan memiliki output dan outcome yang terukur.

“Kami akan memastikan item pembangunan yang dibiayai pinjaman ini memberi hasil nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada proyek yang hanya menghabiskan anggaran tanpa kontribusi bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Audiensi ini juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan.

Sebagaimana pantauan dalam audiensi itu , DPD KNPI dan Komisi III DPRD Malku sepakat menjaga ruang komunikasi agar pemuda dapat terus memberikan perspektif dan kritik konstruktif selama proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek baik fisik maupun non-fisik berlangsung.***

Berita Terkait

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 
Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos
Rahakbauw Ancam Pimpinan Kecamatan Golkar Kota Ambon, Alihkan Dukungan Kepada Toisuta
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
Mengenal Lebih Dekat 3 Kandidat Calon Sekot Ambon 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:29 WIT

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIT

Wali Kota Soroti Akurasi Data Kemiskinan dan Digitalisasi Bansos Dinsos

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIT

Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Berita Terbaru

AMBON

Rencana Pengukuran Tanah di Passo Mendapat Perlawanan 

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:29 WIT