Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku : AMBON,- DPRD Kota Ambon melalui Komisi I memediasi pertemuan antara ahli waris (alm.) Jacobus Abner Alfons dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait sengketa kepemilikan lahan yang kini berdiri sejumlah fasilitas negara.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Muhamad Fadli Toisutta, di ruang rapat paripurna Baileo Rakyat Belakang Soya Kota Ambon, Selasa (09//12/2025).

Dalam pembahasan tersebut, kuasa hukum keluarga Alfons, Joy Sharanamual, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluarga meminta pemerintah menghormati hak kepemilikan tanah yang telah dimenangkan secara hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya minta pemerintah kota menghargai hak atas tanah keluarga Alfons sebagai Ahli waris yang sah. Jangan ada klaim tidak mendasar. Kami ingin penyelesaian negara dan rakyat berjalan baik tanpa harus berhadapan di pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerakan Wakaf Al-Qur’an Menggema di Maluku: 450 Mushaf Diserahkan ke Kemenag Ambon

Sekretaris Kota Ambon, R. Sapulette, yang mewakili Pemkot, menegaskan bahwa setiap proses pembatalan maupun peninjauan sertifikat memerlukan mekanisme ketat dan verifikasi menyeluruh.

“Semua harus dibuktikan melalui dokumen resmi terkait status tanah dan bangunan aset negara. Validasi bersama BPN akan dilakukan pada tanggal 18 Desember, ” jelas Sapulette.

DPRD menegaskan komitmennya menjadi mediator objektif untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak.

“Prinsipnya, DPRD siap memfasilitasi dan memediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Toisutta.

Keluarga Alfons menyatakan tetap terbuka terhadap solusi damai selama hak mereka diakui, namun siap menempuh jalur hukum jika penyelesaian tidak memuaskan.

“Kalau hak kami terakomodir, tentu kami menghargainya. Tapi bila tidak , kami berhak menempuh upaya hukum,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Pasar Tawiri Jadi Polemik Antara Negeri Laha dan Tawiri

Dokumen-dokumen kepemilikan telah diserahkan kepada DPRD, Pemkot, dan BPN untuk menjadi bahan pembahasan pada pertemuan lanjutan

Daftar 11 Aset Pemerintah yang Berdiri di Atas Lahan Keluarga Alfons

1. SD Negeri 21 Ambon.

2. SD Negeri 38 Ambon.

3. SD Negeri 83 Ambon.

4. Kantor Kelurahan Kudamati.

5. SMP Negeri 17 Ambon.

6. SD Negeri 8 Ambon.

7. Puskesmas Benteng.

8. Kantor Kelurahan Benteng.

9. SD Inpres 27 Ambon.

10. Kantor Kelurahan Nusaniwe.

11. SD Negeri Teladan & Puskesmas Air Salobar Lama.

Pertemuan lanjutan bersama BPN dijadwalkan pada 18 Desember 2025 untuk menelusuri kembali dasar legalitas lahan dan aset yang disengketakan. (Oliv)

Berita Terkait

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan
Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi
Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir
Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata
Sikap Tegas Warga Samasuru: Blokade Jalan Trans Seram Akibat Sengketa Tapal Batas
Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan
Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIT

Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIT

Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir

Senin, 14 September 2026 - 22:47 WIT

Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata

Berita Terbaru