RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) Masa Bakti 2025–2028, Sabtu (7/2/2026), di Lantai Empat Hotel Grand Avira, Ambon.

Rapat tersebut membahas konsolidasi internal organisasi serta penetapan arah perjuangan isu strategis daerah menjelang Sidang Pleno Pra Musyawarah Nasional (Pra Munas) HIPMI di Makassar.

RBPL yang dimulai pukul 17.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 20.25 WIT itu dinyatakan memenuhi kuorum dan dipimpin Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony, Sekretaris Umum Gemelita Pattiradjawane, dan jajaran pengurus lengkap.

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony mengatakan RBPL menjadi forum untuk menyatukan sikap organisasi agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara terkoordinasi dalam forum nasional HIPMI. Menurut dia, HIPMI Maluku akan membawa isu-isu strategis daerah kepulauan ke Sidang Pleno Pra Munas.

Baca Juga :  Rumah Inspirasi dan PWI SBB Akan Gelar Dialog Mengulik Isu Tambang dan Politik

“RBPL ini menjadi dasar konsolidasi agar HIPMI Maluku hadir di Pra Munas dengan sikap yang sama dan agenda yang jelas,” kata Mony.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku Gemelita Pattiradjawane menyampaikan bahwa pengaturan kepesertaan Sidang Pleno Pra Munas telah disepakati secara tertib sesuai ketentuan organisasi.

Ia menyebutkan utusan penuh BPD HIPMI Maluku terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum, serta para Ketua Bidang.

Sementara peninjau bebas tidak dibatasi jumlahnya dengan syarat memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI dan memenuhi kontribusi organisasi sebesar Rp2.500.000.

Dalam rapat tersebut, RBPL menetapkan tiga isu strategis yang akan diperjuangkan dalam Sidang Pleno Pra Munas, yakni Undang-Undang Provinsi Kepulauan Maluku, penguatan ketahanan pangan, serta penyiapan nota kesepahaman terkait keselarasan isu ketenagakerjaan antara HIPMI dan Pemerintah Daerah Maluku.

Baca Juga :  Diterpa Isu Miring, Kinerja Ketua PKK Diakui Terbukti Berdampak Nyata

RBPL juga mengarahkan Bidang OKK BPD HIPMI Maluku untuk memperkuat pengoperasian HIPMI Go, penguatan legalitas organisasi, serta optimalisasi dukungan subsidi daerah bagi pengembangan HIPMI.

Selain itu, rapat menetapkan agenda lanjutan berupa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklada) dengan kepanitiaan terpisah.

Diklada direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan, sedangkan Forum Bisnis akan dilaksanakan setelah bulan Ramadhan.

RBPL turut menekankan pentingnya sinergi antara BPD HIPMI Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Seluruh bidang diminta menyampaikan usulan program prioritas paling lambat 13 Februari 2026.***

Berita Terkait

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual
Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual
“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Diduga UPPKB Passo Pilih Kasih Penertiban Kendaraan
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban
PC IMM SBB: Kinerja Fiskal Pemkab SBB Layak Diapresiasi, Hak ASN hingga PPPK Terjamin

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:11 WIT

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:21 WIT

“Tau Tanam, Tau Rawat” Gadihu Sepanjang Jalan Transit Passo Mati Kering

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agu 2026 - 23:11 WIT