RBPL HIPMI Maluku Konsolidasi Internal Hingga Kunci Arah Perjuangan

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) Masa Bakti 2025–2028, Sabtu (7/2/2026), di Lantai Empat Hotel Grand Avira, Ambon.

Rapat tersebut membahas konsolidasi internal organisasi serta penetapan arah perjuangan isu strategis daerah menjelang Sidang Pleno Pra Musyawarah Nasional (Pra Munas) HIPMI di Makassar.

RBPL yang dimulai pukul 17.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 20.25 WIT itu dinyatakan memenuhi kuorum dan dipimpin Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony, Sekretaris Umum Gemelita Pattiradjawane, dan jajaran pengurus lengkap.

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Muhammad Reza Mony mengatakan RBPL menjadi forum untuk menyatukan sikap organisasi agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan secara terkoordinasi dalam forum nasional HIPMI. Menurut dia, HIPMI Maluku akan membawa isu-isu strategis daerah kepulauan ke Sidang Pleno Pra Munas.

Baca Juga :  Digodok Lakukan Pemberdayaan di Eri dan Hative Besar, MSIB Hadir Sebagai Tim Eksis Magang Perhutanan Sosial di Maluku

“RBPL ini menjadi dasar konsolidasi agar HIPMI Maluku hadir di Pra Munas dengan sikap yang sama dan agenda yang jelas,” kata Mony.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku Gemelita Pattiradjawane menyampaikan bahwa pengaturan kepesertaan Sidang Pleno Pra Munas telah disepakati secara tertib sesuai ketentuan organisasi.

Ia menyebutkan utusan penuh BPD HIPMI Maluku terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Ketua Umum, serta para Ketua Bidang.

Sementara peninjau bebas tidak dibatasi jumlahnya dengan syarat memiliki Kartu Tanda Anggota HIPMI dan memenuhi kontribusi organisasi sebesar Rp2.500.000.

Dalam rapat tersebut, RBPL menetapkan tiga isu strategis yang akan diperjuangkan dalam Sidang Pleno Pra Munas, yakni Undang-Undang Provinsi Kepulauan Maluku, penguatan ketahanan pangan, serta penyiapan nota kesepahaman terkait keselarasan isu ketenagakerjaan antara HIPMI dan Pemerintah Daerah Maluku.

Baca Juga :  Usulan Restorative Justice Dua Perkara Pidana Kejati Maluku Dikabulkan

RBPL juga mengarahkan Bidang OKK BPD HIPMI Maluku untuk memperkuat pengoperasian HIPMI Go, penguatan legalitas organisasi, serta optimalisasi dukungan subsidi daerah bagi pengembangan HIPMI.

Selain itu, rapat menetapkan agenda lanjutan berupa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklada) dengan kepanitiaan terpisah.

Diklada direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan, sedangkan Forum Bisnis akan dilaksanakan setelah bulan Ramadhan.

RBPL turut menekankan pentingnya sinergi antara BPD HIPMI Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Seluruh bidang diminta menyampaikan usulan program prioritas paling lambat 13 Februari 2026.***

Berita Terkait

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Ahli Fornensik : Korban Ariyanto Tawakal Meninggal Karena Lakalantas
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda
PKM IAKN Ambon di Tulehu Perkuat Tata Kelola Desa Digital dan Kesadaran Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIT

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:09 WIT

FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59 WIT

Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:13 WIT

Ahli Fornensik : Korban Ariyanto Tawakal Meninggal Karena Lakalantas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:41 WIT

Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Berita Terbaru