UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika (PKP2M) resmi dibentuk sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola sekaligus menekan aktivitas ilegal di kawasan pasar terbesar di Maluku.

Peresmian ditandai dengan pelepasan sampul papan nama kantor UPTD oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, di Lantai II Gedung Pasar Mardika, Senin (30/03).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi serta serah terima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD kepada Hermawan beserta jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ely menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran UPTD yang baru dikukuhkan, sekaligus menegaskan peran penting institusi tersebut dalam pembenahan kawasan Pasar Mardika.

“UPTD ini menjadi ujung tombak pengelolaan kawasan perdagangan Mardika. Saya minta seluruh jajaran bekerja maksimal, menerjemahkan kebijakan dan arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menghadirkan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi,” tegas Ely.

Baca Juga :  Bupati Malra : Inovasi Pendidikan Bangun Karakter dan SDM

Ia menekankan, pembentukan UPTD PKP2M bukan sekadar pembentukan struktur baru, tetapi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mengelola kawasan ekonomi vital secara profesional, tertib, dan berkelanjutan.

Menurut Ely, keberadaan UPTD juga menjadi instrumen penting dalam penataan aktivitas perdagangan agar berjalan sesuai aturan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan fasilitas, penempatan pedagang, serta aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.

Pembentukan UPTD PKP2M sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 7 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Sesuai regulasi tersebut, UPTD memiliki fungsi strategis mulai dari perumusan kebijakan teknis pengelolaan kawasan pusat perdagangan, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi dan pelaporan. Selain itu, UPTD juga menjalankan pelayanan ketatausahaan serta tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Ambon 2025–2029 Momentum Kebangkitan Olahraga Daerah

“Artinya, UPTD ini tidak hanya menjalankan operasional, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan—dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi—berjalan terintegrasi dan akuntabel. Ini penting untuk menciptakan ketertiban dan menutup ruang bagi aktivitas ilegal,” jelasnya.

Ely juga menegaskan pentingnya sinergi lintas tim dan pengawasan berkelanjutan guna memastikan penataan kawasan berjalan efektif, pelayanan kepada pedagang meningkat, serta lingkungan pasar menjadi lebih representatif.

Dengan resmi beroperasinya UPTD PKP2M, pemerintah berharap pengelolaan Pasar Mardika dapat semakin optimal, mampu menekan praktik ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah secara lebih terstruktur.(Arul)

Berita Terkait

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda
Ketegasan Sikap SOKSI Maluku-KSBSI Perjuangkan Hak Buruh
KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day
May Day 2026 di Ambon, Jalan Santai Jadi Simbol Solidaritas dan Persatuan Kaum Buruh
Musda Golkar Kota Ambon Ditunda, Yermias: Berikan Kami Waktu untuk Koordinasi
Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan
UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah
Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIT

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:16 WIT

Ketegasan Sikap SOKSI Maluku-KSBSI Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIT

Musda Golkar Kota Ambon Ditunda, Yermias: Berikan Kami Waktu untuk Koordinasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIT

Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

AMBON

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT