Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon; Aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan publik. Mulai dari tambang batu gamping, marmer hingga nikel dinilai menyimpan berbagai persoalan, terutama terkait transparansi perizinan dan lemahnya pengawasan.

Sekretaris Jenderal PB Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, Sandi Tuhuteru, menegaskan bahwa DPRD SBB tengah berada dalam posisi krusial antara menjalankan kewenangan pengawasan atau justru terseret dalam kepentingan tertentu.

“Ini soal komitmen. DPRD SBB punya kewenangan pengawasan, tetapi publik melihat fungsi itu belum berjalan maksimal. Banyak aktivitas tambang yang tidak jelas, tapi tidak ada langkah tegas,” ujar Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti secara khusus aktivitas tambang batu gamping yang diduga memiliki ketidakjelasan, baik dari aspek perizinan maupun dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  JPU : Eksepsi Fatlalon Cs Tak Beralasan

Padahal kata dia, secara umum, pertambangan batu gamping berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti erosi, kerusakan bentang alam, serta gangguan terhadap sumber air jika tidak dikelola dengan baik.

Selain batu gamping, potensi tambang marmer di SBB juga menjadi perhatian. Meski memiliki nilai ekonomis tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, eksploitasi marmer tanpa pengawasan ketat berisiko menimbulkan perubahan struktur sosial dan kerusakan lingkungan.

“Masalahnya bukan sekadar ada atau tidaknya tambang, tetapi transparansi dan pengawasan. Kalau ini lemah, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Sandi juga menyinggung keberadaan tambang nikel yang mulai berkembang di wilayah tersebut.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) nikel guna mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa aktivitas tambang nikel seringkali menimbulkan dampak serius seperti deforestasi, pencemaran air, hingga bencana ekologis jika tidak dikendalikan secara ketat.

“Kami mendesak evaluasi total terhadap IUP nikel di SBB. Jangan sampai Maluku mengalami kerusakan seperti yang terjadi di daerah lain,” katanya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan secara terbuka peran DPRD SBB dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan yang semakin masif.

“DPRD tidak boleh diam. Jika fungsi pengawasan tidak dijalankan, maka patut dipertanyakan, mereka berdiri untuk rakyat atau untuk kepentingan lain,” pungkas Sandi.

Hingga kini, isu pertambangan di SBB terus menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya tuntutan akan transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.***

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIT

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT