Respons Cepat! Polres Tanimbar Usut Tuntas Laporan ‘Balikan’ Gabriel Batyol & Oknum Nakal

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANIMBAR, Garda-Maluku.com, – Polemik laporan perkelahian antara Gabriel Batyol dan AP, serta dugaan intimidasi oleh oknum polisi, akhirnya mendapat respons resmi dari Polres Kepulauan Tanimbar. Polda Maluku pun turut memantau.

Polres Tanimbar menegaskan semua proses hukum berjalan sesuai prosedur. Mereka juga berjanji bertindak tegas jika terbukti ada anggota yang melanggar.

Laporan Balik Gabriel Terkendala Medis dan Geografis
Satreskrim mengakui adanya hambatan teknis dalam menindaklanjuti laporan balik Gabriel Batyol (nomor: STPL/59/IV/2026/SPKT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan karena kelalaian, melainkan Terlapor (AP) lumpuh dan sedang berobat intensif di Ambon.

Saksi kunci (Ariel Hanorsian) juga ikut ke Ambon. Untuk mengatasi ini, penyidik sudah dikirim ke Ambon untuk memeriksa terlapor (jika kesehatan memungkinkan) dan saksi.

Baca Juga :  JPU Tidak Bisa Buktikan Aliran Dana ke Fatlalon Cs 

Setelah rampung, akan digelar perkara dan SP2HP segera dikirim ke pelapor.

Propam Gerak Cepat, Sudah Terbitkan Sprin Penyelidikan
Menanggapi aduan masyarakat (Dumas) dari keluarga Gabriel Batyol pada 22 Mei 2026, Seksi Propam Polres Tanimbar langsung bertindak.

Pemeriksaan perdana sudah dilakukan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.

“Iptu A. Melsasail, Kasi Propam, menjelaskan kasus ini ditangani intensif. Sprin penyelidikan resmi sudah diterbitkan, dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) akan segera diserahkan ke pimpinan untuk penjatuhan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik,” demikian pernyataan dari bagian Humas.

Baca Juga :  Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!

Kapolres: Tak Ada Toleransi untuk Oknum yang Intimidasi

Kapolres Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya.

“Kami tidak mentolerir tindakan unprosedural, intimidasi, atau keberpihakan oknum anggota. Proses hukum tetap profesional, independen, bebas intervensi.”

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada publik atas kontrol sosialnya.

Imbauan ke Masyarakat Bumi Duan Lolat
Polres mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan indikasi pelanggaran personel di lapangan. Kepolisian menjamin hak-hak hukum masyarakat akan dilindungi sepenuhnya sesuai undang-undang.

 

Berita Terkait

Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!
Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot
Monopoli Proyek dan Utang Tanpa Kontrak, DPRD Tanimbar Tak Pernah Setujui Pembayaran
Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Dugaan Korupsi BRI Unit Batu Merah Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIT

Respons Cepat! Polres Tanimbar Usut Tuntas Laporan ‘Balikan’ Gabriel Batyol & Oknum Nakal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:01 WIT

Satgas Objek Janji Akomodir Permintaan Warga Lermatan, Anggota DPRD: Ini Kutuk!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Disorot

Senin, 4 Mei 2026 - 22:07 WIT

Monopoli Proyek dan Utang Tanpa Kontrak, DPRD Tanimbar Tak Pernah Setujui Pembayaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40 WIT

Layakkah Fatlalon Divonis Dua Tahun Penjara ??? 

Berita Terbaru