GardaMaluku.com : AMBON, – Rencana pengukuran objek tanah yang dimohonkan CV. Angin Timur pada lokasi eksekusi di lokasi Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon mendapat perlawanan dari masyarakat.
Rencana pengukuran yang sediangnya dimulai sekitar pukul 09.00 WIT, Selasa (23/06/2026) oleh Kantor ATR/BPN Kota Ambon didampingi puluhan aparat kepolisian, awalnya berlangsung aman.
Namun beberapa selang waktu, beberapa warga yang diketahui dari keluarga Persunay terlihat datang menghampiri petugas pengukuran, dengan maksud melarang untuk melanjutkan roses pengukuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mereka, larangan pengukuran dari pihak keluarga karena saat ini, keluarga ahli waris telah menggugat pihak CV. Angin Timur di Pengadilan Negeri Ambon, dan proses persidangnnya sementara berlangsung.
“Kalau sementara berlangsung gugatan, tidak boleh ada kegiatan apapun diatas lahan sengketa,” tegas salah satu ahli waris.
Kendati saat itu, di lokasi masih diguyur hujan deras, tetapi kejadian tersebut menarik perhatian masyrakat sekitar sehingga terjadi kerumunan massa yang terus berdatangan.
Tidak cukup waktu beberapa lama, dari pihak Keluarga Rinsampessy juga hadir dan melakukan pengcekalan rencana pengukuran objek lahan tersebut.
Kepala Dati Keluarga Rinsampessy, Reinhard Rinsampesy bersama beberapa keluarga Rinsampessy terlihat turut memprotes para petugas pengukuran, bahkan sempat terjadi adu mulut dengan Tim Kuasa Hukum dari CV. Angin Timur.
Reinhard Rinsampessy menegaskan bahwa lokasi yang akan dilakukan pengukuran masuk dalam tanah dati waimahu milik mereka.
“Persoalan Angin Timur dengan Persunay itu urusan mereka, yang jelas tanah masuk dalam tanah dati milik kami Rinsampessy,” tegas Reinhard.
Soroti Kinerja Saniri Negeri Passo
Selain persoalan dengan Angin Timur, Keluarga Rinsampessy juga menyoroti kinerja dari Saniri Negeri Passo yang terkesan cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab terhadap. Bahkan lebih dari itu mereka menanggap Saniri Negeri adalh biang kerok dari berbagai persoalan tanah di Negeri Passo.
“Kemarin Saniri Negeri ada di lokasi, tetapi ketika terjadi perselisihan, mereka justeru menghindar bahkan menjauh dari lokasi kurang lebih seratus meter,” cetus Reinhard Rinsampessy yang juga Kepala Soa Rinsama Negeri Passo.
Menurutnya, seharusnya apabila terjadi persoalan seperti yang terjadi, Saniri Negeri harus memosisikan diri sebagai penengah, termasuk mengambil langkah aktif untuk menyelesaikan, minimal meresahkan kondisi yang ada. Bukan berdiri sembunyi jauh dari tempat kejadian.
Kelima Saniri Negeri yang dimaksud, masing-masing Ketua Saniri Negeri, Efradus Latupella, Sekretaris, Jeremias Seharlawan, Corneles Pattiwael, Willem Tomaluweng dan Agustinus Termature.
Selain itu, Reinhard Rinsampessy menjelaskan, kalau persoalan ini bukan untuk yang pertama kali, sudah berulang kali di Negeri Passo, tetapi langkah tegas dan solusi tidak pernah dilakukan, tetapi justeru semakin memperkeruh keadaan.
Ditegaskannya, sejak awal Saniri Negeri sudah tahu, bahwa ada persolan masalah lahan di sekitar area terminal transit passo, baik antara masyarakat dengan masyarakat ataupun dengan Jakarta Baru dan yang belakangan ini dengan Angin Timur.
“Kalau mereka (Saniri Negeri. red) bijak ketika mendapatkan informasi akan dilakukan aktifitas disekitar area tersebut seharusnya mereka membatasi lebih awal dulu dan kalau perlu dilakukan mediasi untuk mencari titik temu, bukan yang seperti ini,” sesal Reinhard.
Dirinya menyesalkan cara-cara apatis yang dipertontonkan oleh Saniri Negeri, padahal mereka adalah salah satu lembaga adat yang merupakan perwakilan dari masyarakat adat di Negeri Passo.
“Nanti kalau turun untuk pegang meter ketika ada jual beli lahan, Saniri Negeri nomor satu yang hadir, tapi kalau ada persoalan mereka sembunyi,” tutup Rinsampessy. (Atick.T)


















