Ambon, GardaMaluku.com: Mengingat kondisi Kota Ambon yang semakin banyak kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan itu merupakan kegiatan rutin tiap hari.
Salah satu pemicu kemacetan bukan hanya pejalan kaki dan banyaknya kendaraan, tetapi juga parkiran liar yang membuat kendala pada arus lalu lintas tersendat dan mengakibatkan kemacetan.
Dengan demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengatasi kemacetan mengajak masyarakat yang mempunyai lahan kosong untuk diberdayakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Sekretariat Kota (Sekkot Ambon, Robert Sapulette dalam paparan materi di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/09/2026).
“Kita membuka ruang untuk masyarakat yang punya tanah kosong bangun tempat parkir khusus. Biar dapat penghasilan dari situ,” jelasnya.
Menurutnya ini merupakan bisnis, dan dapat menguntungkan bagi masyarakat kalau mereka ingin menambah penghasilan.
Selain mendapatkan penghasilan, lanjut Sapulette, ini juga membantu pemerintah dalam menata kota Ambon ini kedepan. Dan kami memberikan apresiasi kepada mereka yang ingin membantu.
Ditambahkannya, perlu ada kesadaran dari masyarakat dalam menggunakan jalan, jangan memarkirkan motor di badan-badan jalan, karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Tetapi sampai sekarang belum ada masyarakat yang menggunakan luas lahannya untuk membuat tempat parkir khusus, dalam hal ini membantu pemerintah.
Sedangkan dari pemerintah kota sudah membuat 30 tempat parkir umum untuk kendaraan, tetapi tidak digunakan.
“Padahal di situ sudah di buat Tulisan dilarang parkir, tetapi masih saja ada yang parkir,” ungkapnya.
Karena ini juga masuk dalam 17 (tujuh belas) program prioritas Pemerintah Kota Ambon, yakni prioritas ke 3 (tiga) terkait pengurangan kemacetan melalui pembangunan jalan Alternatif, rekayasa lalu lintas dan penataan transportasi publik.
Dalam prioritas ke tiga, Pemkot Ambon membuat enam poin dalam mengatasi kemacetan, yakni
1. Pemeliharaan Traffick Light, Rambu jalan dan Marka jalan pada 8 (delapan) jalan utama kota Ambon.
2.Patroli pada jalan-jalan kota Ambon dan rekayasa lalu lintas pada titik-titik kemacetan, dilakukan sore hari.
3.Kegiatan penataan MRLL (Swiping Gabungan Darat) dilaksanakan tiap bulan selama empat hari kerja, dilakukan pada jalan-jalan strategis.
4.Penataan terminal A1 dan A2 di Mardika
5.penyediaan tempat parkir motor di bekas pasar apung dengan kapasitas 600 motor.
6.Penataan 30 ruas parkir resmi sesuai SK walikota Ambon nomor 6937 tahun 2025.
Pihaknya berharap dengan adanya tempat parkir yang didesain Pemkot Ambon, masyarakat dengan penuh kesadaran diri untuk tidak melakukan parkir liar, tetapi parkirlah sesuai dengan tempat yang telah disediakan.
“Masih banyak masyarakat yang tidak sadar diri dalam fasilitas yang disediakan pemerintah, contohnya di Pasar Apong, kita sudah buat parkiran tetapi tidak ada yang parkir kendaraan disitu khususnya kendaraan bermotor,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kiranya masyarakat dapat membantu pemerintah dalam penataan kota yang lebih baik kedepan, karena ini juga merupakan pilihan yang terbaik bagi masyarakat kota Ambon.
“Kita buat ini untuk masyarakat, agar masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang disediakan. Jadi saya meminta untuk masyarakat yang mempunyai lahan kosong untuk turut ambil bagian dalam bisnis kecil yang bagus ini,” tutupnya. ***


















