Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 20:19 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANIMBAR, GARDA-MALUKU — Tokoh politik asal Desa Lermatang, Fredek Y. Kormpaulun, menyampaikan permintaan tegas kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian tanah dan tanaman di Lermatang. Dalam konferensi pers di Saumlaki, Selasa (22/9/2026), ia meminta agar KJPP tidak turun ke lapangan sendirian, melainkan hadir bersama tim pendataan Subjek dan Objek.

“Harapan kami, ke depannya KJPP datang di Tanimbar dan hadir di Lermatang, mestinya datang dengan tim pendataan Subjek dan Objek. Karena yang lebih tahu soal kondisi lapangan adalah tim pendataan,” ujar Fredeck.

Tim Pendataan Dianggap Paling Paham Kondisi Lapangan
Menurut Fredeck, tim pendataan Subjek dan Objek telah menjalankan tugasnya dengan baik di Desa Lermatang. Mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, mulai dari letak tanaman, jenis, hingga jumlahnya. Karena itu, kehadiran mereka saat penilaian KJPP dinilai sangat penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang tahu kondisi lapangan adalah tim. Kalau KJPP datang sendiri tanpa tim, saya khawatir apa yang dihasilkan tidak sesuai dengan kenyataan di Lermatang,” katanya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jutam dan tim pendataan 1, 2, 3, dan 4 yang telah melaksanakan fungsi dan tugas pendataan di Desa Lermatang dengan baik.

Baca Juga :  Dua Hari Jelang Ground Breaking, Persiapan Kian Matang: Pangdam dan Gubernur Beri Apresiasi

Jangan Lari dari Hasil Pendataan
Fredeck berharap penilaian yang dilakukan KJPP tidak menyimpang jauh dari hasil pendataan tim Subjek dan Objek. Menurutnya, data yang telah dikumpulkan tim lapangan adalah acuan paling sahih untuk menilai tanam tumbuh milik warga.

“Kita berharap penilaian KJPP jangan lari jauh dari pendataan tim subjek dan objek. Jangan ada pengurangan angka tatanaman yang telah didata oleh tim satgas subjek dan objek,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa warga Lermatang sangat sensitif terhadap pengurangan angka. Bahkan kekurangan satu tanaman saja sudah cukup membuat mereka menyampaikan sanggahan.

“Satu saja kurang, masyarakat sanggah, apalagi dua dan tiga dikurangi. Karena itu sangat berdampak nantinya,” ujarnya.

Tanah Sudah Final, Angka Jangan Diubah
Fredeck menegaskan bahwa persoalan tanah di Lermatang sudah selesai. Tanah seluas lebih dari 662 hektare itu telah dinyatakan final sebagai tanah negara dan akan digunakan Inpex untuk pembangunan LNG.

“Orang Lermatang telah selesai dengan tanah. Tidak ada lagi masyarakat Lermatang yang membahas dan menuntut ganti rugi tanah, karena persoalan tanah sudah final, itu tanah negara,” jelasnya.

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian tanah tidak boleh diikuti dengan pengurangan angka tanaman. Tanah itu, kata Fredeck, merupakan harapan dan mata pencaharian satu-satunya yang akan dilepaskan untuk proyek LNG.

Baca Juga :  Pendataan 2 Juni, Harga Belum Jelas! Bupati tegaskan Lewat Perdes dan Perda

“Tanah itu merupakan harapan dan mata pencaharian satu-satunya yang akan dilepaskan ke Inpex untuk pembangunan LNG. Karena itu, penilaiannya harus benar-benar sesuai dengan hasil pendataan,” pintanya.

Peringatan Halus untuk KJPP
Sebagai anak Lermatang dan tokoh politik, Fredeck menyampaikan harapannya dengan nada serius. Ia mengingatkan bahwa jika KJPP turun ke lapangan dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan warga, ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama.

“Jika nanti KJPP turun dan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang di orang Lermatang, saya takutkan ke depan bisa terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.

Ia pun menutup dengan harapan agar KJPP seia sejalan dengan tim pendataan Subjek dan Objek, sehingga kurang lebih 415 kepala keluarga di Lermatang merasa puas dan seluruh proses berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Satu Langkah Kecil, Dampak Besar
Permintaan Fredeck sederhana, libatkan tim pendataan saat KJPP melakukan penilaian. Namun dampaknya besar. Kehadiran tim lapangan bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa penilaian berpijak pada kenyataan, bukan asumsi.

Bagi warga Lermatang, ini bukan soal siapa yang datang, tetapi soal memastikan tidak ada satu pun tanaman yang hilang dari daftar.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danlanal Saumlaki dan Vikep KKT Duduk Semeja, Merajut Sinergi demi Tanimbar
LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!
Buntut Dugaan Korupsi UP3 KKT, LSM Altar Beri Ultimatum: Usut Sebelum 17 Agustus atau Geruduk Lapangan Mandrwiak
Ancaman Aksi Massa, Rencana Penjagaan Ketat Aparat di Perempatan Batalyon, Warga Lermatang Siap Turun Jalan
Dua Hari Jelang Ground Breaking, Persiapan Kian Matang: Pangdam dan Gubernur Beri Apresiasi
PLT Kepala SMKN 1 Kepulauan Tanimbar Diduga Langgar Aturan, Sejumlah Guru Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan
Groundbreaking Blok Masela 15 JULI 2026: TITIK BALIK SEJARAH KEBANGKITAN EKONOMI TANIMBAR
LMAT Kukuhkan Letkol Hendra Sebagai Dewan Penasehat, Sinergi Kuat Sukseskan Masela

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:19 WIT

Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek

Jumat, 18 September 2026 - 13:38 WIT

Danlanal Saumlaki dan Vikep KKT Duduk Semeja, Merajut Sinergi demi Tanimbar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIT

LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03 WIT

Buntut Dugaan Korupsi UP3 KKT, LSM Altar Beri Ultimatum: Usut Sebelum 17 Agustus atau Geruduk Lapangan Mandrwiak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:49 WIT

Ancaman Aksi Massa, Rencana Penjagaan Ketat Aparat di Perempatan Batalyon, Warga Lermatang Siap Turun Jalan

Berita Terbaru