Toce Leuwol Diadukan ke Bareskrim dan Kejagung, Terkait Dugaan Pekerjaan Fiktif Proyek Jalan 23,78M

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:25 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

♫

Dengarkan BeritaAudio berita: Toce Leuwol Diadukan ke Bareskrim dan Kejagung, Terkait Dugaan Pekerjaan Fiktif Proyek Jalan 23,78M

0:000:00
⇩ Download

Jakarta, GardaMaluku.com : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya, Izhar Ma’sum Rosadi resmi melaporkan Toce Leuwol ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leuwol dilaporkan atas dasar dugaan pekerjaan fiktif proyek jalan Saleman – Besi – Wahai – Pasahari pada tahun 2023 lalu, sebesar Rp23,7 miliar.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dbutuhkan sinergi  institusi penegak hukum dan partisipasi masyarakat. Atas hal itu, secara resmi kami sudah melaporkan dugaan proyek Preservasi Jalan Saleman – Besi – Wahai – Pasahari di Provinsi Maluku

ke Mabes Polri  dan Kejagung,” ungkapnya kepada media usai melaporkan, Jumat (9/10/2026).

Ditambahkannya, pihaknya akan tetap mengawal laporan tersebut sampai ke meja persidangan, dan kasus ini tentunya menjadi atensi dan perhatian bagi DPP LSM Baladaya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini di dua lembaga penegak hukum untuk mengusut hingga meja persidangan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini harus berjibaku mempertanggungjawabkan dana kerugian negara dalam kasus ini.

Baca Juga :  ATANSER Tegaskan Dukungan untuk PT Nusaina Group dan Alhidayat Wajo: Hentikan Fitnah, Utamakan Fakta

“Dari laporan di dua lembaga hukum, siapa yang cepat untuk memeriksa pihak-pihak terkait, guna mempertanggungjawabkan yakni Kepala Balai, Kasatker II dan PPK,” jelasnya.

Proyek tahun 2023 dibawah komando Kepala Balai Jalan, Moch Iqbal Tamher, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Toche Lewool dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahmat Rumadhona harus bertanggungjawab atas proyek tersebut.

Proyek preservasi tersebut merupakan proyek di Provinsi Maluku, yang nota bennya mencapai angka Rp 23,78 Miliar. Dan menjadi sorotan setelah muncul laporan tersebut.

Dugaan tersebut tertuang dalam dokumen laporan atau pengaduan hukum yang mencantumkan PT. Aiwondeni Permai selaku kontraktor pelaksana, PPK, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Maluku, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku pada 2023 sebagai pihak-pihak yang dilaporkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen pengaduan, proyek yang bersumber dari  Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang  memiliki nilai kontrak sebesar Rp23 miliar 784 juta 439 ribu 459 rupiah.

“Kontrak ditandatangani pada 3 Maret 2023, setelah proses tender yang menurut pelapor diikuti 45 peserta,” katanya.

Pelapor menyebutkan, 100 persen anggaran proyek tersebut telah dicairkan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan, terdapat sejumlah komponen pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan atau tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam dokumen proyek.

Baca Juga :  Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan

“Salah satu yang disoroti yaitu pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas Saleman–Besi dan Besi–Wahai. Dokumen pengaduan menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, termasuk klaim volume pekerjaan fiktif gabungan yang mencapai 5,6 kilometer,” tandanya.

Selain itu, Rosadi juga menyoroti pekerjaan pembongkaran jalan pada ruas Saleman–Besi sepanjang 0,1 kilometer dengan nilai sekitar Rp440 juta yang diduga tidak dilaksanakan.

Lanjutnya, dugaan serupa disampaikan terhadap rehabilitasi Jembatan Saleman–Besi sepanjang 60 meter. Pekerjaan jembatan tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp4,62 miliar, ditambah komponen honor pekerja sebesar Rp2,70 miliar.

“Pada pekerjaan gorong-gorong di ruas Besi–Wahai sepanjang 5,5 meter, dokumen pengaduan mencantumkan nilai sekitar Rp910 juta, ditambah honor pekerja Rp420 juta. Sementara itu, pekerjaan tambal sulam jalan pada sejumlah titik juga dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” jelasnya.

Rosadi juga mempersoalkan dokumentasi progres pekerjaan. Karena dalam uji dokumen tersebut, muncul dugaan penggunaan foto dari proyek jalan lain.

Pelapor turut menduga adanya persoalan dalam proses pemilihan sampel pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, tudingan mengenai dokumentasi dan proses audit tersebut masih memerlukan verifikasi independen serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam pengaduannya, pelapor meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang disebutkan, melakukan pemeriksaan fisik bersama ahli teknik independen, serta berkoordinasi dengan BPK atau BPKP. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta
Anak Petani dan Papalele Itu Kini Menjadi Wali Kota Ambon
Pica Rekor 4 Juta Ton, Bulog Gelar Tasyukuran Bersama Komisi IV DPR RI
Korem 151/Binaiya Wujudkan Kepedulian Lewat Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria
Hadapi Prakiraan Musim Hujan, Pemprov Maluku Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan
Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa
Walikota Minta Perbanyak Kegiatan Pemkot Agar Hotel dan UMKM Diberdayakan
Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Walikota Soroti Struktur Organisasi OPD

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:26 WIT

Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIT

Anak Petani dan Papalele Itu Kini Menjadi Wali Kota Ambon

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:25 WIT

Toce Leuwol Diadukan ke Bareskrim dan Kejagung, Terkait Dugaan Pekerjaan Fiktif Proyek Jalan 23,78M

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:54 WIT

Pica Rekor 4 Juta Ton, Bulog Gelar Tasyukuran Bersama Komisi IV DPR RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIT

Hadapi Prakiraan Musim Hujan, Pemprov Maluku Perkuat Antisipasi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terbaru

Opini

Anak Petani dan Papalele Itu Kini Menjadi Wali Kota Ambon

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:07 WIT