Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon,GardaMaluku.com : Baru-baru ini nama tambang Galian batuan dan pasir atau Galian C menjadi objek utama pemberitaan di media sosial.

Mulai dari pemberitaan di media elektronik, media online, media cetak bahkan media massa dan juga media sosial, yang di mana semakin hari semakin mencuat.

Sama halnya pada postingan di akun TikTok milik “TIMURTERBARU2” yang sudah mulai menyeret nama serta jabatan Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi seruan media TikTok yang mengatas namakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ambon tersebut

berisi 2 poin tuntutan, yang pertama mendesak Polda Maluku untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Walikota Ambon terkait dugaan penerimaan retribusi galian C tambang ilegal di Kota Ambon.

Yang kedua, Mendesak Polda Maluku untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal galian C di Kota Ambon.

Baca Juga :  Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38

Tentunya hal ini menjadi perhatian masyarakat karena dipublikasikan di akun media sosial TikTok pada Kamis (08/10/2026) dini hari.

Tidak tinggal diam, Walikota Ambon tersebut langsung menanggapi adanya pemberitaan tidak sedap atas dirinya, karena nama dan jabatan dipampang jelas dalam isu tersebut.

Dalam komennya, walikota mengatakan, “Sebaiknya dilaporkan secara resmi agar Walikota diperiksa. Itu lebih baik dari pada tiap hari tebar fitnah yang tidak mendasar. Kalau dilaporkan pasti tertanggung jawab,”

Tidak hanya itu, Walikota juga menambahkan komennya yakni “Dengan senang hati beta tunggu supaya dijelaskan. Tetap semangat KAMMI Kota Ambon,”

Perlu diketahui, tambang batuan dan pasir atau galian C ditutup mendadak karena dan legalitas, dikarenakan terdapat beberapa lokasi tambang yang belum memiliki ijin.  Dan masalah ini sekarang menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga :  KNPI Maluku dan Anggota Banggar DPRD ProvMal Bahas Transparansi Hibah dan Penguatan Peran Pemuda

Sedangkan beberapa waktu lalu menurut Pemerintah Kota Ambon, melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, kewenangan penutupan terdapat pada Pemerintah Provinsi dan juga kementrian.

Sedangkan untuk Pemerintah kota Ambon hanya mengambil langkah untuk usulan solusi dan respons pihak terkait, melalui DPRD dengan berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilakukan beberapa kali.

Dari hasil rapat yang dilakukan DPRD kota Ambon dan  pihak terkait, meminta agar Pemerintah Provinsi memberikan kelonggaran dan jalan keluar.

Serta meminta agar pengelolaan tambang dapat mengurus izin dan memberikan ruang operasi sementara dalam pembatasan volume eksploitasi. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Minta Perbanyak Kegiatan Pemkot Agar Hotel dan UMKM Diberdayakan
Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Walikota Soroti Struktur Organisasi OPD
Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada
Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel
Karaoke Grand Palace dan Pub Diduga “Mutilasi” Hak Karyawan 
Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,
Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini
DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIT

Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIT

Walikota Minta Perbanyak Kegiatan Pemkot Agar Hotel dan UMKM Diberdayakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:37 WIT

Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Walikota Soroti Struktur Organisasi OPD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:09 WIT

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel

Berita Terbaru